TPost – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengakhiri Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terhadap efektivitas pengelolaan Perumda Air Minum Ake Gaale dan peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.

Tahapan pemeriksaan ditandai dengan exit meeting yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa (29/9/2026).

Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi kinerja pengelolaan air minum untuk periode Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.

Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026, tim pemeriksa melakukan audit lapangan selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk mendukung proses pemeriksaan dan memenuhi kebutuhan data maupun dokumen yang diminta tim BPK.

“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujar Rizal.

Ia mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah diarahkan untuk menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

Sejumlah dokumen strategis menjadi bagian dari bahan pemeriksaan. Bappelitbangda Kota Ternate, misalnya, diminta menyiapkan Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, hingga data alokasi pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD, DAK, hibah maupun KPBU.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate diminta menyerahkan dokumen Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sedangkan Inspektorat Kota Ternate diminta menyajikan dokumen serta Laporan Hasil Audit atau Reviu internal terkait pengelolaan Perumda Air Minum Ake Gaale.

Dalam pemeriksaan pendahuluan tersebut, BPK juga menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Catatan itu akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemkot Ternate untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola dan pelayanan air minum.

Rizal mengatakan, proses pemeriksaan belum berhenti pada exit meeting. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan berlangsung selama sekitar dua pekan.

“Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” katanya.
Audit kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba, di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho.

Pemkot Ternate, kata Rizal, siap menindaklanjuti seluruh catatan maupun rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk perbaikan tata kelola air minum yang lebih handal dan merata di Kota Ternate,” pungkasnya.

TernatePost.id
Editor