TPost – Yayasan Tifa bersama Yayasan Salawaku mengambil langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi para Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara.

Melalui lokakarya yang digelar pada 1-2 Juni 2026 di Gwen Hotel, Ternate, berbagai elemen masyarakat sipil berkumpul untuk menyusun mekanisme keamanan holistik guna menghadapi tantangan yang kian meningkat di wilayah tersebut.

Fokus utama kegiatan ini adalah membangun sistem perlindungan yang kuat bagi mereka yang berada di garis depan pembelaan hak-hak warga.

Roni, Project Officer Yayasan Tifa, menekankan pentingnya Jaringan Penyedia Layanan Keamanan Integral (JPLKI) sebagai wadah kolaborasi lintas pihak.

Tidak hanya sekadar jaringan, para pembela HAM kini didukung oleh mekanisme Flexible Responsive Fund (FRF).

Dana ini dirancang untuk memberikan respons cepat dalam situasi darurat, mulai dari bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga penguatan kapasitas organisasi yang menghadapi ancaman.

Melampaui Bantuan Hukum: Keamanan Fisik hingga Digital
Fasilitator lokakarya, Syamsul Alam Agus, menegaskan bahwa perlindungan tidak boleh hanya berhenti pada aspek hukum.

“Perlindungan Pembela HAM harus mencakup aspek keamanan fisik, psikososial, digital, dan organisasi,” ujarnya.

Hal ini menjadi krusial mengingat ancaman sering kali muncul akibat keterbatasan akses bantuan dan lemahnya sistem perlindungan internal di organisasi.

Suasana lokakarya terasa emosional saat peserta mendengarkan kesaksian langsung dari warga Desa Kawasi, Desa Soligi (Pulau Obi), Desa Sagea (Halmahera Tengah), dan Dusun Tukur-Tukur (Halmahera Timur).

Mereka menceritakan pola intimidasi, kriminalisasi, hingga perampasan ruang hidup yang dialami masyarakat di wilayah lingkar tambang dan konflik agraria.

Membentuk Struktur Lokal untuk Respons Cepat
Sebagai bentuk mitigasi, peserta mendapatkan pelatihan pengukuran risiko, identifikasi ancaman, dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan organisasi.

Diskusi mendalam juga mengidentifikasi celah yang selama ini ada, seperti lemahnya sistem perlindungan psikososial dan kapasitas keamanan digital.

Puncak dari lokakarya dua hari ini adalah terbentuknya struktur penyedia layanan keamanan dan perlindungan Pembela HAM di Maluku Utara.

Dalam kesepakatan tersebut, Fahrizal Dirhan terpilih sebagai Koordinator yang akan memimpin mekanisme perlindungan lokal ini.

Pembentukan jaringan ini diharapkan menjadi titik balik dalam mempercepat respons terhadap ancaman dan membangun solidaritas yang lebih erat antarorganisasi masyarakat sipil di Maluku Utara demi menjamin keberlangsungan kerja-kerja advokasi HAM dan lingkungan.

TernatePost.id
Editor