TPost – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara mempertanyakan kemunculan aksi tandingan terkait polemik Peraturan Daerah (Perda) Hilirisasi Kelapa di Kabupaten Halmahera Utara.

GMNI Malut menduga aksi tersebut tidak murni lahir dari aspirasi masyarakat, melainkan sarat kepentingan politik.

Organisasi mahasiswa itu juga menyoroti dugaan keterlibatan aparatur pemerintah kecamatan dan desa dalam aksi yang disebut mendukung kebijakan hilirisasi.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfonsius Gisisi, mempertanyakan pihak yang berada di balik aksi tersebut.

Menurutnya, kelompok yang tampil mendukung hilirisasi diduga memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik dan berupaya membangun citra pemerintah daerah.

“Ini lucu. Bagaimana mungkin tim sukses yang jelas-jelas punya kepentingan politik tiba-tiba mengklaim diri sebagai suara rakyat? Padahal advokasi GMNI lahir dari jeritan masyarakat yang mengeluh atas program hilirisasi dan harga kelapa yang terus merugikan petani,” tegas Alfonsius.

GMNI Malut juga menyoroti dugaan terjadinya penikaman terhadap massa aksi GMNI dalam rangkaian aksi tersebut.

Alfonsius menilai, jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya tidak hanya menyangkut tindak pidana, tetapi juga menyentuh aspek keamanan dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Jika benar ada penikaman, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap demokrasi. Negara tidak boleh membiarkan rakyat yang kritis ditikam oleh kepentingan politik,” ujarnya.

GMNI Malut kemudian mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam mengawal jalannya aksi, khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Mereka menilai aparat seharusnya memastikan seluruh rangkaian demonstrasi berlangsung aman serta memberikan perlindungan terhadap setiap warga yang menyampaikan pendapat secara damai.

“Polisi seharusnya berdiri netral, menjaga keamanan, dan memastikan setiap aksi berjalan damai. Namun yang terjadi, aparat seolah menutup mata terhadap ancaman yang dialami mahasiswa,” kata Alfonsius.

Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Malut mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Utara.

GMNI juga meminta aparat mengusut dugaan kekerasan yang terjadi serta menelusuri dugaan keterlibatan aparatur pemerintah desa dalam aksi tandingan.

Adapun tuntutan GMNI Malut meliputi:

  • Mengevaluasi Kapolres Halmahera Utara terkait pengamanan aksi.
  • Menginvestigasi dugaan penikaman terhadap massa GMNI.
  • Mengusut dugaan keterlibatan aparat desa dalam aksi tandingan.
  • Membuka secara transparan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam mobilisasi massa.

GMNI Malut menegaskan akan tetap mengawal polemik hilirisasi kelapa dan memperjuangkan kepentingan petani.

“Kami tidak akan tunduk pada rekayasa politik yang mengatasnamakan masyarakat. GMNI lahir dari suara rakyat, bukan dari kepentingan elit. Kami akan terus mengawal agar kebijakan daerah berpihak pada petani kelapa, bukan pada tim sukses politik,” pungkasnya.

TernatePost.id
Editor