TPost — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal pada 2026. Di tengah meningkatnya pendapatan daerah, belanja daerah justru harus dipangkas lebih dari Rp104 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Hal itu disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari sekitar Rp796,19 miliar menjadi Rp840,62 miliar atau bertambah Rp44,42 miliar.

Kenaikan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp41,30 miliar yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp620,13 juta.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak serta-merta membuat ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar.

Belanja daerah justru mengalami penurunan signifikan, dari Rp969,12 miliar menjadi Rp864,57 miliar. Artinya, terdapat pengurangan belanja sekitar Rp104,54 miliar.

Penurunan tersebut antara lain terjadi pada belanja operasi yang berkurang Rp87,12 miliar dan belanja modal yang turun sekitar Rp41,11 miliar.

“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” kata Muhammad Sinen.

Menurut Wali Kota, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis untuk menjaga kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.

Tiga strategi disiapkan Pemkot Tidore. Pertama, mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru.

Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan memangkas belanja administratif.

Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun dukungan pendanaan khusus kepada kementerian terkait.

“Pertama, optimalisasi PAD. Kedua, efisiensi belanja. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegasnya.

Muhammad Sinen juga mengajak seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat Toma Loa Se Banari.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga membawa kabar positif. Kota Tidore meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.

Tidore meraih Terbaik II kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik II kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah.

Dua penghargaan tersebut masing-masing memberikan Insentif Fiskal sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total insentif yang diterima mencapai Rp3 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan, Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati DPRD bersama Wali Kota.

Kesepakatan tersebut, kata Ade, mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas anggaran.

Rapat paripurna dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para asisten dan staf ahli Wali Kota serta pimpinan OPD.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dari Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama.

TernatePost.id
Editor