TPost – Tim gabungan Polres Halmahera Barat (Halbar) bersama Pemerintah Kabupaten Halbar mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga menggunakan tangki rakitan atau modifikasi untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Acango, Kecamatan Jailolo.

Penertiban tersebut melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satuan Resmob Polres Halbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam operasi itu, petugas mendapati enam kendaraan roda dua yang sedang mengantre dan melakukan pengisian BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi.

Seluruh kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Halbar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan rilis resmi Polres Halbar yang diterima redaksi, enam kendaraan tersebut masing-masing milik Muliyadi, pengguna Honda Spacy; Luspian, pengguna Suzuki Thunder; Sugianto, dengan jenis kendaraan yang masih dalam pendataan; Baso Idris, pengguna Suzuki Thunder; Iswadi, pengguna Suzuki Thunder; serta Elieser Lerebulas, pengguna Honda Supra.

Pihak kepolisian menegaskan, penertiban ini merupakan upaya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Penggunaan tangki rakitan atau modifikasi dalam pengisian BBM bersubsidi menjadi salah satu aspek yang akan didalami penyidik.

Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, serta proses modifikasi tangki yang digunakan.

Selain itu, penyidik akan menelusuri dugaan rantai distribusi dan penjualan kembali BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi praktik tersebut.

Saat ini, keenam pemilik kendaraan masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Halbar.

Kepolisian belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing pemilik kendaraan.

Polres Halbar juga menegaskan penertiban serupa akan dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menjaga distribusinya tetap sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.

TernatePost.id
Editor