TPost – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate bersama Resmob Polsek Ternate Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Ternate.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival serta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku dan satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar menjelaskan, tim menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (14/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 18.35 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku bersama satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna hitam.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan penjualan sepeda motor hasil pencurian.
Sekitar pukul 23.15 WIT pada hari yang sama, tim gabungan mendatangi Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate. Lokasi tersebut berdasarkan keterangan terduga pelaku diduga menjadi tempat penjualan dua unit Yamaha Mio Sporty.
Dari keterangan pembeli, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang dibeli telah dijual dalam kondisi rangka, bahkan salah satunya sudah tidak dilengkapi ban.
Kendaraan tersebut diketahui berada di sebuah bengkel di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, untuk diperbaiki.
Dalam pengembangan berikutnya sekitar pukul 23.30 WIT, petugas kembali mengamankan satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna merah di Kelurahan Jambula.
Sepeda motor tersebut diduga telah dijual terduga pelaku kepada rekannya dalam kondisi tanpa bodi, sebelum kembali dipasangi bodi oleh pembeli.
Penyisiran berlanjut hingga Kamis (15/10/2026) dini hari. Sekitar pukul 00.01 WIT, tim gabungan mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan sejumlah komponen kendaraan, berupa satu buah ban, satu set spion, dan velg sepeda motor.
Pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Resmob Macan Gamalama kembali mendatangi bengkel di Kelurahan Takoma.Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua unit Yamaha Mio Sporty yang sebelumnya dititipkan pembeli untuk diperbaiki.
Kedua kendaraan itu kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dijadikan barang bukti.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan lima unit sepeda motor, terdiri atas empat unit Yamaha Mio Sporty yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku.
Petugas juga menyita sejumlah komponen kendaraan, yakni velg, satu buah ban, satu set spion, dan satu lampu belakang.
Saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain, menelusuri asal-usul kendaraan, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Ternate turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk memperoleh bantuan atau menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan