TPost – Pada peringatan Hari Anti Tambang (HATAM), Kamis, 28 Mei 2026, gelombang aksi simbolik menyelimuti wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah.
Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen turun ke jalan untuk menyuarakan protes keras terhadap ekspansi industri nikel yang dianggap telah “menaklukkan” ruang hidup mereka demi kepentingan rantai pasok global.
Aksi massa ini tersebar di berbagai titik kunci, mulai dari Puncak Kawinet di Desa Sagea yang berdekatan dengan operasi PT Mining Abadi Indonesia (MAI), hingga kawasan pesisir Desa Lelilef dan Gemaf.
Salah satu titik sentral aksi adalah Tsingshan Tower di dalam kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang dipandang warga sebagai simbol kuasa modal yang mengendalikan jaringan ekstraktif di wilayah tersebut.
Ekosistem Terancam dan Hilangnya Mata Pencaharian
Warga menyoroti kerusakan ekologis yang masif akibat pembukaan hutan besar-besaran untuk tambang, smelter, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive.
Destinasi alam dan sumber kehidupan seperti Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo kini berada dalam ancaman serius.
“Tidak ada yang benar-benar hijau dari industri yang dibangun di atas perusakan hutan dan perampasan tanah,” tegas para aktivis dalam siaran pers Save Sagea dan JATAM Maluku Utara.
Mereka mengungkapkan bahwa wilayah pesisir yang dulunya menjadi ruang tangkap nelayan kini berubah menjadi koridor logistik kapal pengangkut bijih nikel dan tongkang batu bara, yang menyebabkan sedimentasi serta air laut menjadi keruh.
Dampak Kesehatan dan Sosial yang Nyata
Selain kerusakan lingkungan, warga mulai merasakan dampak kesehatan yang mengkhawatirkan.
Laporan di lapangan menunjukkan adanya peningkatan gangguan pernapasan serta risiko paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik.
Di pemukiman, debu industri, pencemaran air sumur, hingga banjir lumpur telah menjadi realitas sehari-hari bagi komunitas lokal.
Kondisi ini juga kian memojokkan Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus oleh perluasan industri.
Tanah yang dulunya merupakan ruang hidup kini direduksi menjadi komoditas industri, sementara warga lokal seringkali hanya diposisikan sebagai buruh murah atau bahkan menghadapi kriminalisasi saat mempertahankan wilayahnya.
Menolak Jadi “Zona Pengorbanan”
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap narasi “transisi energi bersih” yang dipromosikan pemerintah dan korporasi.
Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa nikel yang dihasilkan dari Halmahera adalah “nikel kotor” karena lahir dari perusakan ekologis dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Warga menolak keras jika Teluk Weda dijadikan zona pengorbanan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik dunia.
Mereka mendesak agar penaklukan ruang hidup atas nama transisi energi segera dihentikan demi masa depan petani, nelayan, perempuan, dan masyarakat adat di Halmahera Tengah.





Tinggalkan Balasan