TPost – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mencopot AKBP Teguh Patriot dari jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Barat (Halbar).
Sebagai pengganti sementara, Kapolda menunjuk AKBP Muhammad Musni, yang sebelumnya menjabat Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Halmahera Barat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Maluku Utara Nomor: Sprin/915/IX/KEP./2026.
Surat perintah itu diterbitkan setelah pelaksanaan Sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Polda Maluku Utara pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam surat tersebut, pemberhentian sementara AKBP Teguh Patriot dari jabatan Kapolres Halmahera Barat antara lain didasarkan pada Nota Pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku Utara Nomor: B/ND-95/IX/WAS.2/2026/Itwasda tertanggal 17 September 2026.
Nota tersebut berkaitan dengan laporan hasil pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu di lingkungan Polres Halmahera Barat.
Keputusan itu disebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta perubahannya, Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Polri, serta ketentuan lain terkait pengisian dan pergeseran jabatan di lingkungan Polri.
Dengan keputusan tersebut, AKBP Teguh Patriot diperintahkan menyerahkan seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Halmahera Barat.
Selanjutnya, Teguh ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda Maluku Utara sambil menunggu proses lebih lanjut.
Muhammad Musni Ditunjuk Jadi Plt
Sementara itu, AKBP Muhammad Musni dengan NRP 81071343 ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kapolres Halmahera Barat.
Dalam surat perintah tersebut, Muhammad Musni diperintahkan melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab jabatan Plt Kapolres Halmahera Barat Polda Maluku Utara.
Selama menjalankan tugas, Musni juga diminta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Halmahera Barat, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Kapolda Maluku Utara.
Penunjukan tersebut bersifat sementara hingga adanya keputusan definitif dari pimpinan Polri terkait pengisian jabatan Kapolres Halmahera Barat secara tetap.

Tinggalkan Balasan