Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)

Pulau Obi bukan sedang mengalami gangguan lingkungan biasa. Teluk Weda bukan sekadar berubah karena pembangunan.

Teluk Buli bukan hanya menghadapi sedimentasi musiman. Dan Teluk Kao-Wasile bukan hanya wilayah yang kebetulan terdampak aktivitas tambang.
Yang terjadi di Maluku Utara hari ini adalah krisis sosial-ekologis yang diproduksi oleh industri ekstraktif nikel.

Atas nama hilirisasi, investasi, kendaraan listrik, dan ekonomi hijau, ruang hidup masyarakat pesisir dikorbankan.

Hutan dibuka, tanah dikeruk, sungai membawa lumpur, laut berubah warna, nelayan kehilangan ruang tangkap, petani kehilangan lahan, dan masyarakat dipaksa menerima kerusakan sebagai harga dari pembangunan.

Ini bukan lagi tentang pembangunan. Peristiwa berulang ini adalah bentuk pemiskinan ekologis yang dilegalkan oleh bahasa investasi.

Pulau Obi memperlihatkan wajah paling telanjang dari paradoks itu. Lumpur merah yang mengalir ke sungai dan pesisir bukan sekadar sedimen. Pulau Obi adalah bukti visual bahwa narasi “proyek hijau” telah runtuh di hadapan kenyataan lokal.

Bagaimana mungkin sebuah proyek disebut hijau jika sungai berubah keruh, pesisir tercemar, dan masyarakat hidup dalam kecemasan ekologis?

Di Teluk Weda, laut yang dahulu menjadi ruang hidup nelayan kini berubah menjadi halaman belakang kawasan industri.

Smelter, PLTU, pelabuhan, dan lalu lintas tongkang telah mengubah pesisir menjadi mesin produksi. Masyarakat lokal hanya menyaksikan tanah dan lautnya dikapling oleh kepentingan modal, sementara suara mereka sering ditempatkan sebagai gangguan terhadap pembangunan.

Di Teluk Buli, sedimentasi dan pencemaran pesisir menjadi cerita yang terus berulang. Ketika hujan turun, lumpur dari kawasan tambang bergerak menuju sungai, mangrove, dan laut. Yang terdampak bukan hanya air, tetapi seluruh rantai kehidupan masyarakat pesisir.

Nelayan kehilangan kepastian, ekosistem kehilangan daya pulih, dan pemerintah sering datang terlambat setelah kerusakan terjadi.

Di Teluk Kao-Wasile, persoalan yang sama mulai kelihatan. Tambang di hulu, lumpur di hilir, dan masyarakat menjadi korban di tengahnya. Inilah pola lama yang terus diulang. Keuntungan naik ke pusat kekuasaan dan pasar global, sementara kerusakan turun ke kampung-kampung pesisir.

Maka hari ini kita harus berani mengatakan bahwa industri nikel di Maluku Utara sedang menghasilkan ketidakadilan ekologis.

Ketidakadilan itu terlihat jelas. Manfaat ekonomi diklaim sebagai capaian nasional, tetapi beban ekologis dipikul oleh masyarakat lokal.

Negara berbicara tentang devisa, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi warga berbicara tentang air keruh, banjir lumpur, ikan yang menjauh, penyakit, kehilangan lahan, dan masa depan anak-anak mereka.
Ini adalah jurang antara bahasa kekuasaan dan bahasa penderitaan rakyat.

Ironisnya lagi, semua ini dibungkus dalam istilah “transisi energi”. Dunia ingin kendaraan listrik yang bersih, tetapi bahan bakunya digali dari pulau-pulau kecil yang menanggung kerusakan.

Negara-negara maju ingin mengurangi emisi, pasar global ingin baterai, industri ingin laba, sementara masyarakat Obi, Weda, Buli, dan Kao-Wasile harus hidup bersama lumpur, debu, dan laut yang tercemar.

Hijau untuk siapa? Bersih untuk siapa? Berkelanjutan untuk siapa?
Jika transisi energi hanya memindahkan krisis ekologis dari kota-kota besar dunia ke kampung-kampung pesisir di Maluku Utara, maka itu bukan transisi yang adil. Itu hanya bentuk baru kolonialisme sumber daya, yang lebih modern bahasanya, tetapi sama keras dampaknya.

Pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik angka investasi. Perusahaan tidak boleh terus berlindung di balik CSR. Dan publik tidak boleh terus dibujuk dengan narasi hilirisasi tanpa melihat luka ekologis di permukaan.

Yang dibutuhkan bukan lagi klarifikasi perusahaan, bukan lagi kunjungan pejabat, apalagi sekadar rapat koordinasi, dan apalagi hanya janji pemulihan. Yang dibutuhkan saat ini adalah audit ekologis terbuka, penegakan hukum lingkungan, pemulihan wilayah terdampak, perlindungan nelayan dan petani, serta pengakuan penuh atas hak masyarakat pesisir atas ruang hidupnya.

Pulau Obi, Teluk Weda, Teluk Buli, dan Teluk Kao-Wasile telah memberi peringatan keras kepada bangsa ini bahwa kekayaan mineral tidak boleh dibayar dengan kehancuran pesisir.

Sebab ketika sungai telah menjadi saluran lumpur, ketika laut kehilangan kejernihannya, ketika nelayan kehilangan wilayah tangkapnya, dan ketika masyarakat kehilangan rasa aman atas ruang hidupnya, maka pembangunan telah kehilangan legitimasi moralnya.

Nikel boleh disebut mineral strategis. Tetapi bagi masyarakat pesisir, laut, sungai, tanah, dan kampung halaman jauh lebih strategis daripada baterai kendaraan listrik mana pun.

Jangan biarkan Maluku Utara menjadi tumbal dari ekonomi hijau global.***

TernatePost.id
Editor