TPost — Ekspansi industri nikel di kawasan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menuai kekhawatiran.

Proyek yang dikenal sebagai Proyek Dragon itu diduga memicu gangguan kesehatan warga akibat debu dari aktivitas kendaraan proyek yang melintasi jalan desa.

Warga Desa Soalaipoh, Ilham Abdurajak, mengatakan kendaraan pengangkut material dan kendaraan pendukung pembangunan pabrik nikel PT Feni menggunakan jalan desa sebagai jalur mobilitas proyek.

Kondisi jalan yang masih berupa tanah membuat debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas, terutama saat cuaca panas.

Menurut Ilham, debu tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga masuk hingga ke kawasan permukiman. Masyarakat pun terpaksa menghirup udara berdebu dalam keseharian mereka.

“Debu masuk sampai ke pemukiman warga. Ini harus menjadi perhatian karena masyarakat sudah merasakan dampaknya,” kata Ilham, Senin (19/10/2026).

Keluhan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai dampak aktivitas industri terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan proyek.

M. Said Marsaoly dari Salawaku Institute, yang juga warga Teluk Buli, menilai persoalan debu tidak semestinya dipandang hanya sebagai gangguan kenyamanan.

Menurut dia, aktivitas pembangunan industri nikel berpotensi menambah tekanan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Dampaknya sudah dirasakan saat pabrik nikel masih dalam tahap pembangunan. Bagaimana kalau pabriknya sudah mulai beroperasi? Dampaknya mungkin akan jauh lebih parah,” ujarnya.

Jalan Desa Soalaipoh, Mabapura yang sering dilintasi kendaraan Proyek Dragon.(Foto: Warga)

Said juga mengkhawatirkan masyarakat sekitar akan menanggung risiko jangka panjang, sementara manfaat ekonomi dari ekspansi industri tersebut belum tentu dirasakan secara adil oleh warga.

“Warga akan dibuat mati perlahan-lahan demi ambisi proyek nikel,” tegasnya.

PLTU dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan
Kekhawatiran warga tidak hanya berkaitan dengan debu kendaraan proyek. Keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut berada dekat permukiman turut menjadi perhatian.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara mencatat, kawasan Feni Haltim Industrial Park direncanakan memiliki PLTU dengan kapasitas sekitar 680 megawatt (MW).

Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menilai ekspansi industri tersebut berpotensi memperbesar tekanan terhadap ruang hidup masyarakat pesisir, petani, dan nelayan.

Selain persoalan kualitas udara, kebutuhan air untuk mendukung aktivitas kawasan industri juga menjadi perhatian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JATAM Maluku Utara bersama Salawaku Institute, kebutuhan air kawasan Feni Haltim Industrial Park diperkirakan mencapai 160.000 meter kubik per hari.

Besarnya kebutuhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan sumber daya air dan jaminan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Jangan korbankan hak warga atas air bersih demi proyek nikel yang mengatasnamakan transisi energi,” tegas Julfikar.

Teluk Buli Dibayangi Persoalan Lingkungan
JATAM Maluku Utara juga mengingatkan bahwa tekanan ekologis di Teluk Buli bukan persoalan baru. Sejumlah persoalan sosial dan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat setempat.

Di Mabapura, misalnya, terdapat indikasi pencemaran sungai dan kawasan pesisir yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di wilayah Moronopo.

Persoalan yang disoroti mencakup limpasan lumpur tambang, ancaman terhadap ekosistem mangrove, serta kerusakan kawasan pesisir yang menjadi tumpuan penghidupan nelayan.

Julfikar menegaskan, kerusakan ekosistem pesisir dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggantungkan pendapatan keluarga pada hasil laut.

“Bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada laut, kerusakan ekosistem pesisir dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Salawaku Institute dan JATAM Maluku Utara juga mencatat, pada awal Agustus 2025, air Sungai Kukuba berubah menjadi keruh kecokelatan akibat limpasan sedimen yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan proyek.

Pada periode yang sama, air keran di sejumlah rumah warga Maba Pura dilaporkan bercampur lumpur dan berwarna cokelat kemerahan.

Berbagai laporan tersebut menambah kekhawatiran masyarakat mengenai perlindungan kesehatan, ketersediaan air bersih, dan keberlanjutan sumber penghidupan di tengah ekspansi industri nikel.

Proyek Strategis Rantai Pasok Baterai
Kawasan Feni Haltim Industrial Park mencakup area seluas 3.023 hektare. Proyek industri nikel ini melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL), perusahaan patungan yang melibatkan Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL), produsen baterai asal Tiongkok.

Proyek tersebut diresmikan melalui seremoni peletakan batu pertama secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

CBL merupakan perusahaan patungan yang melibatkan CATL, Brunp, dan Lygend, dengan kegiatan yang berkaitan dengan rantai pasok bahan baku baterai.

Di tengah pengembangan industri yang ditujukan untuk mendukung rantai pasok baterai, keluhan warga mengenai debu, dugaan gangguan kesehatan, dan kekhawatiran terhadap sumber daya air menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian.

Perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan menjadi aspek penting yang perlu dipastikan seiring berjalannya pembangunan.

Keluhan warga juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kualitas udara dan air serta evaluasi dampak aktivitas proyek terhadap permukiman di sekitarnya.

Hingga informasi ini disusun, materi yang tersedia belum memuat tanggapan pihak pengelola proyek terkait keluhan warga tersebut.

Karena itu, keterangan dari pihak perusahaan dan instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi lingkungan serta langkah mitigasi yang telah dilakukan.

TernatePost.id
Editor