TPost — Gelombang aksi kekerasan yang melanda kawasan hutan Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara (Malut) memicu kemarahan publik.
Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun, secara tegas mengecam rentetan aksi pembunuhan dan teror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang seolah tidak tersentuh hukum selama puluhan tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi kekerasan di wilayah tersebut bukanlah fenomena baru, melainkan tragedi yang telah berlangsung sejak tahun 1985 hingga 2026.
Korban jiwa terus berjatuhan, dengan insiden terbaru kembali memakan korban pada 2 April 2026 di wilayah Patani Barat.
Negara Dinilai Tidak Berdaya
Riswan Sanun menilai berulangnya peristiwa berdarah ini sebagai bukti nyata lemahnya kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya.
Ia menegaskan bahwa situasi ini telah bergeser dari sekadar kasus kriminal biasa menjadi sebuah tragedi kemanusiaan yang berkepanjangan.
“Negara, dalam hal ini aparat penegak hukum, terlihat tidak berdaya menghadapi teror yang terus menghantui masyarakat,” tegas Riswan dalam siaran pers, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, kegagalan aparat dalam mengungkap pelaku selama puluhan tahun adalah bentuk kelalaian serius yang telah menciptakan rasa ketakutan permanen bagi warga, khususnya mereka yang berada di pedalaman hutan.
Tuntutan Tindakan Nyata
Menanggapi situasi yang kian genting, Formapas Maluku Utara mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi sekadar menebar janji.
Terdapat tiga poin utama yang didesak oleh organisasi tersebut:
- Pembentukan Tim Khusus untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi.
- Penempatan Personel Keamanan Permanen di titik-titik rawan konflik dan jalur hutan yang sering terjadi pembunuhan.
- Pengungkapan Jaringan OTK secara transparan agar identitas dan dalang di balik teror ini segera terungkap.
Bukan Sekadar Isu Lokal
Lebih lanjut, Riswan meminta Pemerintah Pusat untuk turun tangan dan tidak menganggap rentetan pembunuhan ini sebagai persoalan lokal semata.
Pola kejadian yang terorganisir mengindikasikan adanya persoalan yang lebih besar yang harus segera dipecahkan di tingkat nasional.
“Masyarakat butuh keamanan, bukan janji. Hentikan teror OTK sekarang juga dan selamatkan warga kami,” pungkas Riswan, menyerukan solidaritas nasional bagi masyarakat di Halteng dan Haltim.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Formapas Malut mengkhawatirkan runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan