TPost — Setelah dilaporkan hilang selama hampir tiga pekan, La Rano (33 tahun), seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.

Jasad korban ditemukan di area kali mati kawasan kebun sagu Walakleu, Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penemuan jenazah berawal saat seorang anak berinisial GW bersama tiga rekannya sedang mencari ikan di sekitar kali dekat kebun sagu Walakleu.

Saat menyusuri alur sungai yang telah mengering, mereka terkejut menemukan sesosok mayat tergeletak.

Kabar penemuan tersebut langsung disampaikan kepada warga sekitar. Setelah melakukan penyisiran di lokasi, warga berhasil memastikan keberadaan jasad korban.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembengkakan, perubahan warna menjadi kebiruan, serta pembusukan lanjut akibat telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.

Sebelum menghilang, korban yang tinggal di Desa Lelilef Sawai diketahui telah pergi meninggalkan kediamannya sejak Jumat (18/9/2026).

Kepada pihak keluarga, La Rano sempat menyampaikan niatnya untuk pulang ke kampung halaman di Buton karena alasan kesehatan.

Hasil pemeriksaan di Klinik PT IWIP sebelum ia menghilang menunjukkan bahwa korban mengalami kondisi kekurangan trombosit.

Lantaran korban tidak dapat dihubungi dan tak kunjung kembali, pihak keluarga sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya resmi membuat laporan kehilangan di Polsubsektor Weda Tengah pada 19 September 2026.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedewanto melalui Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA Abdul Rajak Jauhati, mengonfirmasi kebenaran penemuan jasad tersebut.

“Iya, ada penemuan mayat di kawasan Kebun Sagu Walakleu, Desa Sawai Itepo,” ujar Abdul Rajak, Jumat (9/10/2026).

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menjalani pemeriksaan medis mendalam dan Visum et Repertum (VER).

Pihak kepolisian bersama Satreskrim Polres Halmahera Tengah masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi menegaskan bahwa riwayat medis korban sebelum hilang belum dapat dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan penyebab pasti kematiannya.

Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan medis/forensik resmi untuk memastikan penyebab serta estimasi waktu kematian korban.

TernatePost.id
Editor