TPost – Merespons keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat melalui Disperindagkop UKM melakukan sidak di SPBU Acango, Kecamatan Jailolo, pada Jumat (10/7/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai praktik kecurangan oleh oknum pengendara yang menggunakan tangki motor rakitan.

Modifikasi tangki tersebut diketahui mampu menampung puluhan liter BBM, yang berakibat pada terkurasnya ratusan liter jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Kepala Dinas Perindagkop Halbar, Zevanya Murary, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas pasokan BBM agar tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Evan ini memperingatkan pengelola SPBU agar tidak lagi melayani pengisian bagi kendaraan dengan tangki modifikasi.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke dinas terkait jika masih ditemukan aktivitas pengisian tangki rakitan di lapangan,” ujar Evan di hadapan para pengendara.

Upaya ini dipandang sebagai bukti nyata kinerja aktif Disperindagkop dalam menyentuh kepentingan langsung warga Halmahera Barat, bukan sekadar pencitraan.

Pasca sidak, pihak dinas langsung menggelar pertemuan dengan penanggung jawab SPBU Acango, Yuyun.

Hasilnya, pihak SPBU menyepakati poin-poin penertiban yang diajukan dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal.

Yuyun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi melayani kendaraan dengan tangki rakitan untuk pengisian BBM bersubsidi ke depannya.

Dalam sidak tersebut, Kadis Perindagkop turut didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kasubag TU Isnain Husen, Kepala UPTD Metrologi Legal Mesak Uang, Kabid Perdagangan Nelson Liot, serta Penyuluh Fungsional Mieske Kotta.

TernatePost.id
Editor