TPost – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan terobosan besar dalam pengelolaan sampah berbasis partisipatif dan terintegrasi.

Dalam pertemuan yang digelar di Auditorium Kantor Bappelitbangda pada Kamis (9/4/2026), pemerintah mengumumkan strategi baru untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan lima kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project) yang mewakili masing-masing kecamatan, yaitu:

  1. Kelurahan Stadion (Ternate Tengah)
  2. Kelurahan Mangga Dua Utara (Ternate Selatan)
  3. Kelurahan Jambula (Pulau Ternate)
  4. Kelurahan Tubo (Ternate Utara)
  5. Kelurahan Sulamadaha (Ternate Barat)

Perubahan Mekanisme Pembayaran Iuran
Salah satu poin paling mencolok dalam sistem baru ini adalah perubahan cara pembayaran iuran sampah.

Jika selama ini warga membayar Rp10 ribu melalui rekening air Perumda Ake Gaale, maka di wilayah pilot project ini, sistem tersebut akan dihapus.

“Pembayarannya akan dilakukan langsung di Kelurahan melalui ketua-ketua RT yang bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing,” tegas Sekda Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly.

Rencananya, kebijakan ini mulai diterapkan pada Juli 2026 mendatang, menunggu kesiapan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Untuk mendukung kelancaran operasional di tingkat bawah, pemerintah akan mengalokasikan 2-3 persen dari hasil penagihan tersebut sebagai dana operasional yang diatur dalam Perwali.

Model pengelolaan ini mengadopsi sistem yang telah sukses diterapkan di Kabupaten Malang.

Melibatkan Masyarakat dan Meningkatkan Nilai Ekonomi
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, menekankan bahwa sampah merupakan isu strategis yang tidak bisa diurus secara biasa-biasa saja.

“Sampah harus dirubah agar masyarakat dan stakeholder lainnya juga bisa terlibat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kadis DLH, Musli Muhamad, menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar “pungut-angkut-buang” menjadi pemilahan yang bernilai ekonomis.

Dengan adanya sistem percontohan ini, diharapkan tidak semua sampah akan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Dengan pengelolaan yang lebih baik dan pemilahan dari tingkat kelurahan, daya tampung volume sampah di TPA bisa berkurang, sehingga TPA dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” pungkas Musli.

Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali. Jika program di lima kelurahan ini terbukti efektif, sistem ini akan diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Ternate secara bertahap.

TernatePost.id
Editor