TPost – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), M. Syarif Ali, ke Polres Ternate.

Laporan yang dilayangkan pada Senin (18/5/2026) ini dipicu oleh dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap sejumlah dokter spesialis di RSUD Jailolo melalui pesan di grup WhatsApp.

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima bukti berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan yang dinilai sangat merendahkan martabat profesi medis.

Dalam pesan tersebut, terlapor diduga menyebut perilaku para dokter spesialis dengan kata “bangsat”.

“Kata ‘bangsat’ itu yang tidak diterima anggota kami dan keluarganya. Ini sangat merendahkan profesi dokter,” tegas dr. Ali Akbar.

Selain kata-kata kasar, oknum pejabat publik tersebut juga menuding para dokter spesialis sering meninggalkan tugas di RSUD Jailolo sebelum jam pulang untuk membuka praktik pribadi di Ternate.

Ia juga menuduh para dokter menuntut pembayaran insentif di muka hingga mengorbankan anggaran ganti uang (GU) di Sekretariat DPRD.

Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak IDI. Berdasarkan keterangan para dokter, insentif mereka justru belum dibayarkan selama empat bulan.

Dengan demikian, tudingan bahwa mereka menuntut pembayaran didahulukan adalah sebuah fitnah.

Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah para dokter spesialis menerima kiriman tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor tak dikenal pada Rabu (13/5/2026), saat mereka baru saja tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate.

Merasa kehormatan profesinya diserang, mereka sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum demi memberikan efek jera.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, telah mengonfirmasi adanya laporan pengaduan tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa korban dalam laporan ini adalah IDI Maluku Utara dan saat ini penyidik masih mendalami motif di balik kejadian tersebut.

Pihak IDI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami ingin memberikan efek jera. Kalau memang ingin menegur, gunakan bahasa yang baik dan santun, bukan kata-kata yang tidak pantas,” pungkas dr. Ali Akbar.

TernatePost.id
Editor