TPost – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Ternate kini memasuki babak baru yang lebih memanas.
Tim Hukum Nurjaya Hi. Ibrahim secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2026.
Laporan tersebut diterima langsung oleh KPK dengan bukti penerimaan informasi pengaduan masyarakat, yang menjadi sinyal kuat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan serta praktik mark-up yang berindikasi pada tindak pidana korupsi di lembaga legislatif tersebut.
LPSK Turun Tangan Lindungi Saksi Kunci
Mengingat sensitivitas kasus ini, Tim Hukum Nurjaya tidak hanya berhenti di KPK. Mereka juga telah melayangkan permohonan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini diambil karena klien mereka, Nurjaya Hi. Ibrahim, merupakan seorang perempuan yang dinilai berada dalam posisi rentan sehingga membutuhkan proteksi ekstra selama proses hukum berjalan.
“Informasi ini sangat penting diketahui publik. Sebagai perempuan, klien kami sangat rentan sehingga perlindungan dari LPSK menjadi prioritas kami,” ujar Mubarak Abdurrahman juru bicara Tim Hukum Nurjaya dalam keterangan tertulisnya.
Menanti Panggilan Pemeriksaan
Dengan terbukanya pintu penyelidikan di KPK, Tim Hukum Nurjaya memprediksi dalam waktu dekat akan ada panggilan pemeriksaan terhadap Nurjaya sebagai saksi pelapor.
Tim hukum pun memberikan peringatan tegas agar seluruh pihak terkait yang nantinya dipanggil oleh KPK bersikap kooperatif dan tidak menghambat proses penyelidikan.
Ditegaskan pula bahwa Nurjaya memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan kasus yang telah dimulainya ini.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Ternate serta awak media untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, domain penanganan kasus sepenuhnya berada di tangan KPK. Publik pun menanti langkah berani lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar tuntas dugaan praktik lancung di lingkungan DPRD Kota Ternate.


Tinggalkan Balasan