TPost – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Maluku Utara (Malut).

Dua fokus utama yang kini digenjot jajarannya adalah pembentukan Desa Presisi serta penindakan masif terhadap peredaran minuman keras (miras).

Target ‘Satu Polsek Satu Desa Presisi’
Kapolda menyampaikan bahwa program Desa Presisi dirancang untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang mandiri dalam menjaga ketertiban umum dan taat hukum.

“Presisi itu saya kira satu Polsek membina satu desa untuk membuat ‘Desa Presisi’, yaitu desa yang betul-betul sadar kamtibmas, bebas narkoba, dan masyarakatnya sadar hukum,” ujar Irjen Pol. Arif Budiman, Rabu (9/9/2026).

Ia menegaskan, skema satu desa untuk satu Polsek merupakan target minimal. Seluruh Polres di bawah jajaran Polda Maluku Utara didorong untuk meningkatkan jumlah desa binaan, di mana keberhasilannya akan dievaluasi secara berkala berdasarkan indikator capaian di lapangan.

Razia Miras Harian dan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
Selain penguatan di tingkat desa, Kapolda menyoroti maraknya peredaran miras yang menjadi pemicu utama berbagai aksi kejahatan dan perkelahian antarwarga.

Guna memutus potensi kriminalitas tersebut, seluruh Kapolres diwajibkan menggelar operasi dan razia miras setiap hari.

“Semua biang kriminalitas itu mayoritas diawali dari miras—baik perkelahian maupun kejahatan lainnya. Peredaran miras cukup masif, makanya setiap hari kita razia terus. Para Kapolres wajib dan tidak boleh berhenti melakukan operasi miras,” tegasnya.

Tak hanya mengincar peredaran di masyarakat, Irjen Pol. Arif Budiman juga memberikan peringatan keras kepada internal kepolisian.

Ia memastikan akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat atau mengonsumsi miras.

“Kita tindak tegas. Tidak ada toleransi,” pangkas Kapolda.

TernatePost.id
Editor