TPost – Universitas Khairun (Unkhair) tengah bersiap melakukan lompatan besar dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Maluku Utara.

Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, secara resmi mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan auditorium sebagai agenda prioritas dalam roadmap prasarana strategis periode 2026–2030.

Usulan tersebut dipaparkan dalam pertemuan strategis bersama tim Direktorat Prasarana Strategis (Ditjen PS) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU-RI) di Gedung Rektorat Kampus II Unkhair, Ternate, pada Kamis (11/06/2026).

Proyek ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Unkhair sebagai “Kampus Berdampak” yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Timur Indonesia.

Pusat Rujukan Kesehatan dan Ikon Akademik Baru
Prioritas utama dalam rencana ini adalah pembangunan RSP Unkhair yang dirancang sebagai teaching hospital seluas 29 ribu meter persegi di atas lahan hibah 2,5 hektare.

Fasilitas ini tidak hanya akan mendukung pendidikan klinis bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), tetapi juga diproyeksikan menjadi pusat rujukan regional serta pusat penelitian kesehatan tropis, kepulauan, dan pesisir.

Selain rumah sakit, Unkhair juga mengusulkan pembangunan auditorium berskala besar.

“Auditorium ini kami harapkan menjadi ikon akademik Maluku Utara sekaligus pusat pertemuan ilmiah kawasan Timur Indonesia,” ujar Prof. Abdullah.

Hingga saat ini, universitas memang belum memiliki fasilitas pertemuan yang memadai untuk agenda besar seperti wisuda maupun konferensi internasional.

Penguatan SDM dan Syarat Administratif
Rencana pengembangan ini juga mencakup perluasan gedung untuk Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Hukum (FH) guna mengakomodasi pertumbuhan jumlah mahasiswa yang terus meningkat.

Menurut Rektor, pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di Indonesia Timur.

Menanggapi usulan tersebut, Subkoordinator Wilayah IV Ditjen PS Kementerian PU, Ayub Panji Anoraga, menyatakan dukungannya namun mengingatkan pentingnya kelengkapan administratif.

Unkhair diminta segera memenuhi persyaratan seperti:

  • Legalitas lahan dan dokumen perencanaan teknis.
  • Analisis Bangunan Gedung (ABG) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku Utara, Rahman, menambahkan bahwa peluang realisasi proyek ini sangat besar selama seluruh persyaratan teknis dan administratif dapat dipenuhi dengan baik.

TernatePost.id
Editor