TPost – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut) melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap senjata api (senpi) organik serta penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi personel Ditpolairud Polda Malut.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Ditpolairud, Ternate, pada Jumat (24/7/2026) ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan profesionalisme anggota di lapangan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi layak pakai, memiliki administrasi yang lengkap, serta digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Bidpropam mengecek secara detail mulai dari kondisi fisik, kebersihan, kelayakan senjata, hingga keamanan gudang penyimpanan.
Selain itu, kesesuaian nomor seri dengan data inventaris dan kondisi amunisi juga menjadi sasaran inspeksi.
Tidak hanya fokus pada perangkat keras, para personel juga diperiksa terkait pemahaman mereka terhadap prosedur penggunaan dan perawatan senjata api.
Dari sisi kedisiplinan, Bidpropam memantau sikap tampang, kerapian, kelengkapan identitas, serta kepatuhan personel terhadap aturan kedinasan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tren positif, di mana seluruh senjata api organik dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai prosedur.
Data administrasi inventaris juga ditemukan sinkron dengan kondisi fisik di lapangan, tanpa adanya temuan pelanggaran atau kendala yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kabidpropam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Indra Pramana Hidayat, S.I.K., dalam arahannya mengingatkan seluruh personel Ditpolairud untuk senantiasa menjaga disiplin dan saling mengingatkan dalam bertugas.
Ia menegaskan bahwa setiap personel yang tidak mengindahkan teguran dapat segera dilaporkan kepada perwira terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Kombes Pol. Indra berharap kualitas pelayanan kepolisian semakin kuat.
“Kedisiplinan dan pengawasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan