TPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Halmahera Timur (Haltim) menilai Kejari Haltim tidak serius dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum terkait penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.

Sekretaris Jenderal Ampera Halmahera Timur, Muhibu Mandar, menuding Kepala Kejari Haltim “masuk angin” karena beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya mencuat hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020.

Menurut Muhibu, kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah adanya pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Haltim dan pernyataan dari pihak Kejari terkait proses penyelidikan.

“Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 sempat disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Halmahera Timur. Namun hingga kini tidak ada perkembangan yang jelas, sehingga publik menilai pernyataan tersebut hanya menjadi wacana,” kata Muhibu pada Minggu (19/7/2026).

Selain itu, Ampera juga menilai masih terdapat sejumlah dugaan kasus korupsi lain yang proses hukumnya belum dituntaskan, meski menurut mereka telah memasuki tahapan yang memungkinkan untuk penetapan tersangka.

Muhibu menyebut kondisi tersebut memunculkan penilaian masyarakat bahwa Kejari Haltim tidak konsisten dalam mengawal pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk protes, Ampera menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Ampera berencana mendatangi bahkan menduduki Kantor Kejari Haltim untuk mendesak percepatan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek.

TernatePost.id
Editor