TPost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DMPD) Kabupaten Halmahera Barat mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Langkah tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan puluhan kepala desa di wilayah tersebut.

Kepala DMPD Halmahera Barat, Fadli Husen, mengatakan dari total 173 desa di Kabupaten Halmahera Barat, sebanyak 77 kepala desa akan mengakhiri masa jabatannya pada awal 2027.

Sebagian besar masa jabatan mereka berakhir pada Januari hingga Februari.

“Menjelang tahun 2027 ada banyak masa jabatan kepala desa yang selesai. Bahkan pada Januari dan Februari 2027 cukup banyak yang berakhir, sehingga pada tahun itu kita akan melaksanakan Pilkades,” ujar Fadli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

Mantan Kepala Bagian Pemerintahan itu menjelaskan, berakhirnya masa jabatan puluhan kepala desa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menggelar Pilkades secara serentak agar proses pergantian kepemimpinan di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan.

“Sebanyak 77 kepala desa masa jabatannya berakhir, mayoritas pada Januari dan Februari 2027,” katanya.

Meski pelaksanaan Pilkades masih berlangsung tahun depan, DMPD telah mulai menyiapkan berbagai tahapan, termasuk penyelesaian regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Menurut Fadli, saat ini pemerintah daerah masih menunggu rampungnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades yang sedang dibahas bersama DPRD Halmahera Barat.

“Kita masih menunggu Perda. Saat ini Perda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Setelah itu, tahapan Pilkades akan segera disiapkan,” tandasnya.

Pelaksanaan Pilkades serentak 2027 diharapkan dapat berjalan lancar sehingga proses regenerasi kepemimpinan di 77 desa dapat berlangsung demokratis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TernatePost.id
Editor