TPost — Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama perwakilan keluarga nelayan yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi – Mempertahankan Ruang Laut menggelar aksi damai pada Rabu (26/8/2026).
Aksi ini dilakukan guna mempertahankan ruang laut Kawasi yang kian terhimpit oleh masifnya lalu lintas tongkang dan kapal pengangkut material nikel serta batu bara.
Bagi warga Kawasi, wilayah pesisir dan laut kini menjadi benteng pertahanan ekologis sekaligus ruang hidup terakhir yang tersisa setelah wilayah daratan dan pulau-pulau kecil, seperti Pulau Mala Mala, habis dikupas oleh aktivitas industri pertambangan.
Warga menegaskan bahwa laut adalah satu-satunya wilayah tangkap, sumber penghidupan, serta ruang ekologis yang masih dapat mereka akses.
Ekspansi industri pertambangan Harita Nickel di Pulau Obi dinilai telah membawa dampak buruk yang signifikan bagi kehidupan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan sekitar.
Setiap harinya, pesisir Kawasi dikuasai oleh sekitar 32 tongkang serta kapal pengangkut ore nikel maupun batu bara.
Hal ini memicu kekhawatiran besar mengenai jaminan keselamatan nelayan serta pengawasan terhadap ekosistem pesisir.
“Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami,” ungkap Aswat Ibrahim, seorang nelayan dari Desa Kawasi.
Keresahan serupa juga disampaikan oleh Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim.
Ia mengkritik keras ketimpangan keadilan sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
“Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata,” tegas Ahmad.
Tarian Tradisional dan 8 Tuntutan Warga
Aksi yang berlangsung secara tertib dan damai tersebut diwarnai dengan pembentangan spanduk serta pementasan tarian Cakalele.

Dalam aksi ini, warga melayangkan 8 tuntutan utama kepada pihak perusahaan dan pemerintah:
- Mendesak Harita Nickel menghentikan aktivitas tongkang yang mengganggu ruang hidup nelayan di perairan Kawasi.
- Menuntut Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas lalu lintas kapal dan tongkang di pesisir Kawasi.
- Mendesak perlindungan ruang tangkap dan keselamatan nelayan dari pemerintah daerah.
- Menghentikan pencemaran serta kerusakan ekosistem pesisir dan laut Kawasi.
- Mendesak transparansi informasi publik terkait izin, jalur pelayaran, bongkar-muat, serta pengelolaan lingkungan industri.
- Melibatkan masyarakat secara bermakna dalam setiap keputusan yang berdampak pada ruang hidup dan ruang laut mereka.
- Mendorong penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran lingkungan dan pemanfaatan ruang laut.
- Mendesak penghentian relokasi paksa desa Kawasi ke permukiman ecovillage serta menuntut dicabutnya Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023.
Warga Kawasi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bermaksud untuk menghalangi jalannya industri pertambangan.
Sebaliknya, warga menuntut agar aktivitas industri dijalankan secara adil dengan menghormati hak masyarakat tempatan, keselamatan nelayan, serta keberlanjutan lingkungan laut Kawasi demi generasi masa depan.
Corporate Affairs Superintendent Harita Nickel, Joseph Sinaga yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan masih akan mengecek persoalan ini di internal perusahaan.
“Mesti saya cek internal dulu ya,” singkat Joseph.


Tinggalkan Balasan