TPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi menyerahkan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate pada Selasa (18/8/2026).
Penyerahan aset strategis ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Lahan yang terletak di Kelurahan Sulamadaha tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa dukungan terhadap instansi vertikal merupakan tanggung jawab integral pemerintah daerah demi kelancaran penegakan supremasi hukum dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah Kota Ternate akan terus mendukung kerja-kerja instansi vertikal. Kami berkomitmen penuh mendukung penegakan supremasi hukum di daerah ini,” ujar Wali Kota Tauhid saat memberikan keterangan.
Kepala Kejari Ternate, Syamsidar Monoarfa, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan tersebut.
Hibah aset yang bernilai sekitar Rp800 juta ini dipandang sebagai investasi strategis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menambahkan bahwa langkah ini merupakan respons cepat pemerintah atas kendala lahan yang dihadapi Kejari Ternate.
Meskipun Kejaksaan Agung telah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk tahun 2027, proyek tersebut sebelumnya terkendala ketersediaan lokasi yang memenuhi syarat teknis.
Rizal juga menekankan bahwa fasilitas ini nantinya memiliki peran vital karena akan berfungsi untuk seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara, bukan hanya Kota Ternate saja.
Lahan yang dihibahkan tersebut merupakan aset Pemkot Ternate yang dibeli pada tahun 2018 dengan status Sertifikat Hak Pakai.
Dengan resminya penyerahan ini, pembangunan fasilitas penyimpanan barang bukti diharapkan dapat segera terealisasi sesuai jadwal anggaran pusat, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan publik.


Tinggalkan Balasan