TPost – Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, mendorong Kecamatan Hiri dan Kecamatan Moti dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tertata, layak huni, dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan Tauhid saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kota Ternate, Senin (5/10/2026)

Menurut Tauhid, penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RanperKada) RDTR untuk wilayah perencanaan Hiri dan Moti merupakan langkah strategis dalam menyiapkan arah pembangunan kedua wilayah tersebut secara lebih terencana.

“Penyusunan materi teknis dan RanperKada RDTR di Kota Ternate merupakan kegiatan yang bersifat multisektoral dan langkah preventif sekaligus akseleratif dalam rangka mewujudkan pengembangan wilayah perencanaan Hiri dan wilayah perencanaan Moti yang berkelanjutan,” kata Tauhid.

Ia menilai keberadaan dokumen perencanaan yang komprehensif akan memberikan pedoman yang lebih jelas bagi Pemerintah Kota Ternate dalam menentukan arah pembangunan, termasuk pengalokasian anggaran untuk kebutuhan infrastruktur jangka panjang.

Dengan perencanaan tersebut, Hiri dan Moti diharapkan tidak hanya menjadi wilayah penyangga, tetapi dapat berkembang menjadi kawasan dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Ternate.

Tauhid menegaskan, pembangunan ekonomi dan penyediaan infrastruktur tetap harus berjalan seiring dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung maupun daya tampung lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa rencana pembangunan hari ini tidak merusak atau mengorbankan daya dukung serta daya tampung lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

RDTR Jadi Pedoman Pengembangan Hiri dan Moti
Tauhid menjelaskan, penyusunan RDTR dan KLHS tersebut dimaksudkan untuk mempercepat tersedianya dokumen perencanaan bagi wilayah Hiri dan Moti.

Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam mengarahkan pembangunan serta mendukung kepastian dalam proses perizinan dan kemudahan investasi.

RDTR akan menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Kota Ternate dalam mengarahkan, mengendalikan, dan melaksanakan pembangunan fisik serta pengembangan wilayah Hiri dan Moti secara terpadu.

Sementara KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RDTR.

“KLHS hadir untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi secara penuh dalam dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Hiri dan Moti,” jelasnya.

Adapun tujuan utama kegiatan tersebut adalah menyiapkan RanperKada RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Moti dan RanperKada RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Pulau Hiri.

Dalam proses penyusunannya, terdapat sejumlah sasaran yang hendak dicapai, yakni tersedianya draft materi teknis berupa buku fakta dan analisis serta buku rencana.

Selain itu, pemerintah menargetkan tersedianya peta digital RDTR dengan skala 1:5.000, draft kajian kebijakan RDTR, draft RanperKada RDTR, serta draft dokumen KLHS.

Tauhid berharap forum tersebut tidak berhenti pada penyusunan dokumen administratif, tetapi mampu menghasilkan masukan substantif bagi arah pembangunan Kota Ternate, khususnya di sektor tata ruang, sarana, prasarana, dan utilitas perkotaan.

“Saya berharap pada kegiatan FGD I RDTR dan KP I KLHS ini bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Kota Ternate, khususnya di sektor perencanaan tata ruang, sarana, prasarana dan utilitas perkotaan,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen yang dihasilkan harus benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ternate.

Kegiatan FGD I RDTR dan KP I KLHS tersebut berlangsung selama dua hari, 5–6 Oktober 2026.

Pemerintah Kota Ternate juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kerja sama dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

TernatePost.id
Editor