TPost — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengawal agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.

Kepala DPMD Haltim, Chalid Abas, menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis mulai diambil untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan, DPMD akan terlebih dahulu menyelenggarakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memasuki tahapan Pilkades.

Hal ini dilakukan mengingat rata-rata masa jabatan pengurus BPD di seluruh wilayah Halmahera Timur akan berakhir pada bulan Agustus 2026.

Terkait jadwal pelaksanaan, meskipun tahapan awal direncanakan dimulai pada Agustus, pelaksanaan Pilkades diperkirakan sudah akan dimulai sejak Mei 2026.

Guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut, DPMD telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya:

  • Rapat Internal: Membahas mengenai kedisiplinan dan langkah-langkah yang akan diambil sebelum memasuki tahapan pemilihan secara resmi.
  • Evaluasi Anggaran: Melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

“Kami dari DPMD sudah melakukan rapat internal untuk persiapan kegiatan besar tersebut,” ujar Chalid Abas, Senin (19/1/2026).

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen dinas dalam mengawal seluruh proses pemilihan agar berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

TernatePost.id
Editor