TPost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengambil langkah administratif dengan memberhentikan sementara tiga kepala desa dan melantik tiga pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi jabatan tersebut.

Tiga desa yang kini dipimpin Pjs yakni Desa Sidangoli Dehe, Desa Domato, dan Desa Tauro. Ketiganya memiliki latar belakang persoalan yang berbeda.

Pelantikan Pjs dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Halbar, Fadli Husen, pada Senin (5/10/2026).

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Andri Hi. Gani sebagai Pjs Kepala Desa Sidangoli Dehe, Andris Koya sebagai Pjs Kepala Desa Domato, dan Ismail Djumati sebagai Pjs Kepala Desa Tauro.

Fadli mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan kajian terhadap persoalan yang terjadi di masing-masing desa.

Menurut dia, dua kepala desa dinilai melakukan tindakan yang berdampak terhadap kepentingan umum, sementara satu lainnya berkaitan dengan status kepegawaian.

“Pelantikan pejabat kades ini latar belakangnya berbeda-beda. Ada dua yang menghambat kepentingan umum, satu berkaitan dengan pergantian PPPK (P3K),” ujar Fadli usai pelantikan.

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara tersebut telah melalui proses kajian pemerintah daerah.

Salah satu pertimbangannya adalah adanya persoalan yang dinilai dapat menghambat kepentingan umum, termasuk konflik tapal batas desa yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

“Kami memberhentikan dua kepala desa sementara ini karena sudah dikaji matang-matang. Sehingga kami mengambil langkah untuk melakukan pemberhentian sementara. Ini masalah kepentingan umum,” katanya.

Fadli menegaskan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa.

Mantan Kabag Pemerintahan itu juga mengungkapkan, Pemkab Halbar masih akan melakukan pergantian terhadap tiga kepala desa lainnya yang saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Halbar.

Menurut Fadli, tiga kepala desa tersebut berasal dari Kecamatan Ibu sebanyak dua orang dan satu orang dari Kecamatan Loloda.

Pemerintah daerah kini masih menunggu usulan nama calon pejabat sementara dari masing-masing camat.

“Jadi ada tiga lagi yang akan menyusul, dua dari Kecamatan Ibu dan satu dari Loloda. Tinggal menunggu usulan nama yang diajukan masing-masing camat,” ungkapnya.

Fadli berharap para pejabat kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Ia juga meminta para Pjs kepala desa aktif memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan kenyamanan di masing-masing wilayah.

“Kades-kades yang dilantik ini diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, memberikan pelayanan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.

TernatePost.id
Editor