TPost – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis mengguncang institusi Polri di Maluku Utara.

PW alias Pipin (36 tahun), seorang anggota Bhayangkari, kini harus berjuang antara hidup dan mati setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh suaminya sendiri, Bripka RD (37 tahun) alias Reyhan.

Reyhan merupakan anggota aktif Batalyon C Satbrimob Polda Maluku Utara.

Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan dan sedang menjalani masa pemulihan pasca operasi darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pipin mengalami serangkaian cedera fisik yang sangat fatal, meliputi muntah darah, pendarahan telinga, retak tengkorak kepala, dislokasi tulang leher, hingga pendarahan dalam pada perut bagian kiri.

Menanggapi kejadian keji ini, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW Brigade Tiara Putri (BRITARI) Maluku Utara, Yulia Pihang, SH., mengecam keras tindakan pelaku dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah mencoreng institusi Polri.

BRITARI secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • Mendesak Propam Polda Maluku Utara untuk segera memproses pelanggaran kode etik berat dan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka RD karena tindakannya membahayakan nyawa korban.
  • Meminta Kapolda Maluku Utara memproses pelaku secara pidana maupun kode etik profesi secara transparan tanpa ada upaya menutupi fakta.
  • Menuntut penegakan hukum seadil-adilnya mengingat korban mengalami cacat fisik berat dan trauma mendalam.

“Ormas BRITARI Malut tidak akan tinggal diam melihat seorang perempuan dan juga seorang ibu harus berjuang antara hidup dan mati akibat kekejaman yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yang merupakan aparat penegak hukum,” tegas Yulia, Rabu (25/3/2026).

Sebagai langkah nyata, BRITARI berencana menyurat secara resmi kepada Kementerian P3A RI dan Komnas Perempuan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, mereka menyerukan kepada seluruh aktivis perempuan dan organisasi mahasiswa untuk bergabung dalam barisan solidaritas, guna memastikan korban mendapatkan akses keadilan yang utuh.

Hingga saat ini, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih belum diketahui pasti.

Pihak BRITARI menyatakan akan terus memantau perkembangan medis korban serta langkah hukum yang diambil oleh Polda Maluku Utara.

TernatePost.id
Editor