TPost — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, memperpanjang waktu pendaftaran dan pengusulan calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2025.
Sedianya, pendaftaran dan pengusulan seleksi administratif calon Hakim Ad Hoc pada PHI telah dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus 2025 dan berakhir pada 4 Oktober 2025.
Direktur Penyelesaian Hubungan Industrial, Kemnaker, Agatha Widianawati dalam suratnya kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum menjelaskan, waktu pendaftaran dan pengusulannya diperpanjang sampai tanggal 19 Oktober 2025.
Perpanjangan waktu itu disebabkan jumlah calon Hakim Ad Hoc PHI belum memenuhi target yang diharapkan.
Dilansir dari dandapala.com, sampai dengan 30 September 2025, tercatat jumlah organisasi pengusul yang mendaftar dari unsur pekerja/buruh sebanyak 30. Sedangkan jumlah organisasi pengusul dari unsur pengusaha sebanyak 25.
Di samping itu, jumlah calon Hakim Ad Hoc PHI dari unsur pekerja yang mendaftar totalnya ada 64 orang. Sementara jumlah calon Hakim Ad Hoc PHI dari unsur pengusaha totalnya sebanyak 40 orang.
Kepada pengadilan negeri seluruh Indonesia diminta agar memberikan pelayanan administratif berupa surat keterangan bahwa calon Hakim Ad Hoc tidak pernah dipidana.
Untuk syarat dan ketentuan calon Hakim Ad Hoc PHI dapat dilihat melalui : https://sschphi.kemnaker.go.id/
Tinggalkan Balasan