TPost – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara (Malut) terhadap istrinya sendiri memicu simpati mendalam dari keluarga besar Korps Baret Biru tersebut.
Sejumlah pengurus Bhayangkari Satuan Brimob Polda Malut mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate untuk memberikan dukungan langsung kepada korban dan keluarganya.
Aksi solidaritas ini dipimpin langsung oleh Laela Wahidin, istri dari Danyon C Sat Brimob Polda Malut.
Kehadiran mereka bertujuan untuk membesuk PW (36 tahun), istri sah dari Bripka RD alias Raihan (37 tahun), yang kini tengah berjuang pulih setelah menjadi korban kekerasan.
Kondisi Korban Masih Kritis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi korban saat ini masih dalam penanganan medis intensif di ruang ICU pasca menjalani operasi.
Para anggota Bhayangkari yang hadir mengaku sangat prihatin melihat kondisi korban yang terbaring kaku di ruang perawatan.
Selain Laela Wahidin, turut hadir dalam rombongan tersebut antara lain Maswa Djubair, Rista Sahrun, Kiki M. Nur Darman, dan Salli Uno dari jajaran B. Den Gegana.
Selain memantau kondisi kesehatan korban, mereka juga menemui orang tua PW untuk menyampaikan rasa empati yang mendalam atas musibah ini.
Menanggapi peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) tersebut, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombespol Handri Wira Suryana, memberikan atensi khusus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan tidak akan menutupi kesalahan anggotanya.
“Kami pertegas tidak akan mentolerir anggota yang membuat masalah,” tegas Kombespol Handri.
Saat ini, Bripka RD sudah diamankan dan sedang dalam penanganan intensif oleh Provos Satuan Brimob Polda Malut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.











Tinggalkan Balasan