TPost – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Halmahera Barat terus mengencangkan ikat pinggang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen nyata untuk menyelamatkan Generasi Emas bangsa agar tetap sehat, produktif, dan terbebas dari jeratan barang haram.
Kasat Resnarkoba Polres Halbar, IPTU Muhammad Hasba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.
Upaya yang dilakukan mencakup pemutusan mata rantai peredaran hingga pembersihan terhadap seluruh pelaku, baik pengguna maupun pengedar.
“Jadi kalau ada hal-hal yang merupakan (ancaman), saya harus tetap turun,” tegas IPTU Hasba saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (9/6/2026).
Perketat Jalur Masuk dan Fokus Pencegahan
Pemberantasan narkotika di Halmahera Barat kini tidak hanya menyasar target pelaku utama yang telah dikantongi identitasnya.
Polisi juga mulai memetakan titik-titik krusial yang menjadi sasaran utama peredaran guna melumpuhkan pergerakan para pengedar.
Hasba menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menutup celah penyelundupan.
“Kita harus jalin koordinasi kerja sama, baik itu di pintu masuk pelabuhan maupun di pusat pengiriman,” ujarnya.
Alarm Bahaya: Pengguna Didominasi Usia Remaja
Kenyataan pahit di lapangan menunjukkan bahwa para pelaku dan pengguna narkotika yang diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Halbar justru didominasi oleh kelompok usia dini dan remaja.
Jenis narkoba yang kerap dikonsumsi oleh kalangan muda ini adalah narkotika jenis sintetis.
Menyikapi tren yang mengkhawatirkan ini, Polres Halbar gencar membangun sosialisasi pencegahan ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
Langkah preventif ini dilakukan secara intensif untuk memastikan anak muda di Halmahera Barat keluar dari lingkaran hitam narkoba dan kembali menjadi generasi yang berkualitas.
“Lebih banyak usia dini, usia remaja, yang merupakan pengguna jenis sintetis. Makanya kita harus lakukan sosialisasi pencegahan secara masif,” pungkas Hasba.




Tinggalkan Balasan