TPost – Sebuah insiden penganiayaan maut membuat heboh warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Selasa (23/6/2026).
Seorang pemuda bernama Anton Labunga alias Antoge (26 tahun) tewas mengenaskan setelah ditebas dengan senjata tajam jenis parang pada bagian leher kanannya oleh pelaku berinisial IF (53 tahun).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, peristiwa tragis ini bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di sebuah acara pesta ronggeng di Desa Talo.
Korban, yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk, datang membawa senjata tajam jenis badik dan membuat keributan di lokasi acara.
Pelaku, yang berprofesi sebagai petani, mencoba menegur korban agar tidak membuat kekacauan. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi korban yang kemudian mengajak pelaku berkelahi.
Terpancing amarah, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang, lalu mendatangi rumah korban.
Saat berhadapan, pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah leher korban hingga korban jatuh tersungkur tak bernyawa.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIT oleh seorang saksi bernama Rodil Nyelo yang sedang berjalan-jalan di depan rumah korban.
Rodil kemudian memanggil bidan desa, Esterlina Ohoiledjaan, untuk memberikan pertolongan pertama, namun setelah diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Di sisi lain, pelaku sempat pulang ke rumahnya sekitar pukul 09.10 WIT dan mengaku kepada istrinya, Uli Mugu, bahwa ia telah membunuh seseorang.
Pelaku pun meminta istrinya untuk mengantarkannya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pelaku akhirnya diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan ke pihak Polres Pulau Taliabu.
Pihak Polres Pulau Taliabu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bobong untuk dilakukan visum et repertum.
Polisi mencatat bahwa baik pelaku maupun korban saat itu sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga korban guna mencegah adanya aksi balas dendam.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.




Tinggalkan Balasan