TPost – Upaya memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di Maluku Utara kini memasuki babak baru dengan resmi dideklarasikannya Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku Utara.

Deklarasi ini menjadi puncak dari rangkaian Pelatihan Keamanan bagi Jurnalis yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan Yayasan Tifa di Kota Ternate pada 20–22 Juni 2026.

Pembentukan KKJ ini merupakan respons atas tingginya risiko yang dihadapi jurnalis, terutama saat meliput isu-isu krusial seperti lingkungan dan sumber daya alam.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, menegaskan bahwa kompleksitas persoalan lingkungan di Maluku Utara membuat kehadiran KKJ menjadi kebutuhan yang mendesak.

Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan kondisi kebebasan pers yang cukup mengkhawatirkan.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, mengungkapkan bahwa 67 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam menjalankan tugasnya, mulai dari intimidasi hingga serangan digital.

Lebih memprihatinkan lagi, ancaman keamanan ini telah memicu praktik swasensor.

Berdasarkan data Yayasan Tifa, sebanyak 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor untuk menghindari konflik atau tekanan hukum.

Topik-topik sensitif seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat sebagai isu yang paling sering memicu fenomena ini.

Di tingkat lokal, Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar mencatat sedikitnya ada empat kasus kekerasan terhadap jurnalis di Maluku Utara sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026.

Meski secara angka terlihat kecil, setiap kasus dianggap sebagai ancaman serius terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur.

KKJ Maluku Utara hadir sebagai wadah kolaborasi antara berbagai organisasi pers, lembaga bantuan hukum (LBH), dan masyarakat sipil.

Komite ini telah menyepakati susunan kepengurusan dengan menunjuk Erdian Sangaji sebagai Ketua, didampingi Dealfrit Kaerasa sebagai Sekretaris dan Aroby Kelirey sebagai Bendahara.

Beberapa lembaga yang turut bergabung dalam koalisi ini antara lain:
Organisasi Pers: AJI Ternate, PWI Maluku Utara, IJTI Maluku Utara, PFI, dan AMSI.

Lembaga Bantuan Hukum & Sipil: LBH Marimoi, WALHI Maluku Utara, LBH Ansor, YLPAI, Yayasan Salawaku, hingga Pers Mahasiswa Mantra.

Perwakilan Yayasan Tifa, Ari Mega, menjelaskan bahwa KKJ Maluku Utara merupakan komite kelima yang didukung oleh lembaganya melalui sinergi Program Jurnalisme Aman dan Program HAM.

Kehadiran KKJ diharapkan dapat memberikan pendampingan bagi jurnalis yang mengalami serangan fisik, doxing, hingga penghapusan hasil liputan secara paksa.

Dengan terbentuknya komite ini, diharapkan tercipta ruang aman bagi jurnalis di Maluku Utara untuk bekerja secara profesional dan independen demi menghasilkan karya jurnalistik berkualitas bagi publik.

TernatePost.id
Editor