TPost — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Dr. H. M Tauhid Soleman menganggap adanya kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pasti mengganggu.
Pernyataan itu diungkap Tauhid saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengenai dampak pemangkasan TKD bagi Pemerintah Kota Ternate pada, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, adanya pemangkasan TKD maka sudah pasti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 perlu penyesuaian ulang.
“(KUA-PPAS) akan disesuaikan ulang. Pasti mengganggu,” ucap Tauhid singkat.
Walaupun terjadi pemangkasan TKD, bagi Tauhid hal itu tidak mempengaruhi alokasi belanja modal pemerintah kota. Utamanya, untuk pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Gaji PPPK paruh waktu, kata dia, tetap menyesuaikan aturan yang berlaku, yakni sama dengan pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan tetap utamakan alokasi terkait operasional. Begitu juga dengan kegiatan pelayanan umum lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan upah buruh petugas kebersihan.
“Termasuk juga gaji, itu hal yang paling pokok, yah tetap akan diamankan. Buruh-buruh yang kerja, kita utamakan itu, sisanya baru belanja modal yang lain,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan