Oleh: Sahril Hi. Rauf Dodego

(Tokoh Adat Halmahera)

Penolakan Kapolri terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian sipil bukan lagi sekadar perbedaan pandangan kebijakan.

Ia telah menjelma menjadi gerakan politik institusional yang patut dipertanyakan: untuk siapa sebenarnya sikap ini diperjuangkan, untuk rakyat, atau untuk melanggengkan kekuasaan tanpa kontrol?

Dalam negara demokrasi, aparat keamanan tidak memiliki mandat moral untuk menentukan sendiri batas reformasi.

Selama ini Polri berada langsung di bawah Presiden dengan kewenangan luas, dari penegakan hukum hingga pengelolaan anggaran dan SDM.

Ketika Kapolri secara terbuka menolak penguatan kontrol sipil—bahkan dengan bahasa emosional—itu bukan ekspresi personal, melainkan pernyataan sikap kekuasaan.

Aparat keamanan yang merasa perlu “melawan” wacana pengawasan sedang mengirim pesan berbahaya: bahwa mereka bukan objek reformasi, melainkan penentunya.

Narasi “matahari kembar” dan framing DPR sebagai ancaman adalah taktik pengaburan isu.

Di banyak negara demokrasi, kepolisian berada di bawah kementerian sipil tanpa runtuhnya keamanan nasional.

Masalah Indonesia bukan kekurangan kekuatan, tetapi kelebihan kekuasaan tanpa kendali demokratis.

Atas nama rakyat, kami bertanya dengan tegas: Gerakan ini untuk memperkuat republik, atau untuk mempertahankan kenyamanan segelintir elite?

Reformasi Polri bukan ancaman bagi negara tetapi penolakan terhadap reformasi itulah ancaman sesungguhnya.

Gerakan Sigit adalah gerakan bersarung feminis tapi berbahaya untuk bangsa.