TPost – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara mendesak pemerintah bergerak lebih cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku Utara.
Ketua DPD GMNI Malut, Alfonsius Gisisi, bahkan menilai lambannya respons pemerintah menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap karhutla.
“Negara telah gagal melindungi rakyatnya. Pemerintah lamban, aparat tidak sigap, dan koordinasi antarinstansi nyaris tidak terlihat. Asap ini bukan sekadar kabut, melainkan simbol kelalaian negara terhadap hak hidup rakyat Maluku Utara,” tegas Alfonsius, Senin (5/10/2026).
Menurut GMNI, kabut asap yang muncul akibat karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
GMNI menyoroti laporan masyarakat terkait gangguan pernapasan serta terganggunya aktivitas ekonomi seperti pertanian dan perikanan akibat kondisi udara dan jarak pandang.
Alfonsius mengatakan pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan rapat koordinasi ketika masyarakat membutuhkan tindakan cepat di lapangan.
“Negara seolah menutup mata. Padahal asap ini adalah bencana ekologis yang nyata, bukan sekadar fenomena alam. Ketika rakyat sesak napas, pejabat justru sibuk berfoto di ruang rapat ber-AC,” sindirnya.
GMNI Malut juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu dievaluasi pemerintah, mulai dari lemahnya mitigasi menghadapi musim kemarau, pengawasan terhadap pembukaan lahan, hingga perlindungan kesehatan masyarakat terdampak.
Selain itu, GMNI mendesak adanya investigasi dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.
Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Malut mendesak Gubernur Maluku Utara mengambil langkah konkret, termasuk mempertimbangkan penetapan status darurat bencana asap karhutla apabila kondisi dan indikator kebencanaan memenuhi ketentuan.
GMNI juga meminta DPRD Maluku Utara membuka sidang dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi penanganan karhutla.
Tak hanya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama aparat penegak hukum didesak melakukan penyelidikan serta menindak tegas korporasi maupun individu yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.
GMNI memperingatkan akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera mendapat respons pemerintah.
Bahkan, organisasi mahasiswa itu menyatakan akan menggalang solidaritas kader dan masyarakat, termasuk melakukan aksi terhadap Pertamina Kupa-Kupa.
“Kami tidak akan diam. Rakyat Maluku Utara berhak atas udara bersih, kesehatan, dan lingkungan hidup yang layak. Jika negara gagal, maka rakyat bersama GMNI akan berdiri melawan,” pungkas Alfonsius.

Tinggalkan Balasan