Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Maluku Utara hidup dari laut, pesisir, dan gugus pulau. Di wilayah seperti ini, kerusakan ekologi cepat berubah menjadi urusan dapur.
Kekeruhan naik, muara dangkal, ikan menjauh, ongkos melaut meningkat, lalu pendapatan rumah tangga ikut terguncang. Karena itu, kabar penguatan jurnalisme lingkungan layak disambut sebagai kabar baik bagi akal sehat publik.
Musyawarah Daerah I Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Maluku Utara menetapkan Erdian sebagai ketua dan Ikram Salim sebagai sekretaris periode 2025–2028, dengan tema “Hijaukan Narasi, Jaga Alam dari Korporasi”, berlangsung di Sekretariat AJI Kota Ternate pada Sabtu malam, 27 Desember 2025.
Kabar seperti ini mungkin terlihat “urusan organisasi”, tetapi bagi daerah ekstraktif, kabar ini menyentuh akar masalah, siapa yang menjaga ruang publik tetap waras ketika arus informasi bercampur antara data, klaim, dan promosi.
Erdian menegaskan peran media untuk menginformasikan dan mendorong advokasi bagi warga di sekitar wilayah tambang yang mengalami dampak.
Pernyataan itu sederhana, tetapi penting. Pada saat tambang tumbuh cepat, produksi narasi juga ikut membesar. Publik kebanjiran rilis, publikasi, dan seremonial. Di sinilah pekerjaan jurnalis tidak cukup hanya “hadir di acara”, tetapi juga menjaga agar yang disebut pembangunan dapat diperiksa, ditanya, lalu dinilai kembali dengan ukuran yang masuk akal.
Maluku Utara tidak kekurangan opini. Yang sering kurang adalah ekosistem pembuktian yang stabil dan teratur. Kita membutuhkan data kualitas air dan sedimen yang terekam dari waktu ke waktu, protokol pengambilan sampel yang terbuka, akses publik pada ringkasan uji laboratorium, peta perubahan tutupan lahan, serta mekanisme verifikasi silang antara warga, kampus, pemerintah, dan media.
Pada ruang inilah SIEJ punya peluang sejarah untuk menjadi mesin dan corong penghubung antara suara warga dan disiplin bukti.
Agar mengawal isu lingkungan benar-benar terasa sampai ke desa pesisir, ada beberapa pekerjaan konkret yang bisa menjadi arah bersama.
Pertama, menjadikan liputan sebagai “audit sosial” yang terukur. Liputan tidak berhenti pada peristiwa, melainkan mengawal indikator yang bisa diperiksa kembali.
Misalnya kekeruhan, padatan tersuspensi, sedimentasi muara, perubahan hasil tangkapan, insiden kesehatan, konflik akses ruang tangkap, sampai perubahan nafkah rumah tangga. Tujuannya bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan ada catatan publik yang dapat diuji ulang.
Kedua, membangun kolaborasi data lintas aktor tanpa kehilangan independensi. Ikram Salim mengajak pengurus memperluas jejaring dan mengintensifkan kampanye. Jejaring yang paling strategis adalah jejaring yang membuka akses pada data. Mitranya bisa laboratorium terakreditasi, kampus, komunitas pemantau, dinas teknis, sampai lembaga pengawas.
Kolaborasi ini perlu disertai prasyarat yang tegas, yaitu transparansi potensi konflik kepentingan, metode yang terbuka, dan hak publik untuk mengetahui hasilnya.
Ketiga, menggeser budaya debat dari “siapa paling kuat” menjadi “apa buktinya”. Dalam isu ekstraktif, polarisasi mudah terjadi.
Orang cepat terbelah antara pro dan kontra, investasi dan lingkungan, pembangunan dan penolakan. Padahal realitasnya lebih rumit dan bertingkat. Yang dibutuhkan adalah ruang publik yang dewasa. Investasi boleh berjalan, tetapi dampaknya harus diukur. Manfaat boleh diklaim, tetapi perlu diaudit. Pemulihan boleh dijanjikan, tetapi harus dipantau.
Kerja jurnalisme lingkungan juga perlu sensitif pada nasib warga. Warga pesisir sering berada pada posisi “tanggung dulu, protes belakangan”. Ketika kualitas lingkungan menurun, mereka kehilangan hasil tangkapan, lalu mencari pekerjaan lain, kadang masuk ke sektor tambang atau rantai pasoknya. Di sinilah liputan perlu mengangkat cerita nafkah secara adil.
Dampak ekologis tidak selalu tampil sebagai bencana besar. Sering kali ia hadir sebagai penurunan pelan yang merayap, sampai warga terbiasa hidup dengan kerugian yang tidak pernah dicatat.
Selamat untuk kepengurusan baru SIEJ Maluku Utara. Kelahiran organisasi ini dalam format yang lebih mandiri membuka peluang memperkuat kapasitas jurnalis, sehingga pengawalan isu lingkungan tidak berhenti pada niat baik, tetapi hadir sebagai praktik yang konsisten.
Di wilayah dan/atau di tanah ekstraktif, masa depan tidak hanya ditentukan oleh alat berat dan izin. Masa depan juga bergantung pada kemampuan masyarakat menjaga akal sehat kolektif.
Jurnalisme yang berbasis bukti menjadi salah satu pagar terakhir agar ruang publik tetap waras dan bertanggung jawab.


Tinggalkan Balasan