Oleh: Dr. Sujud Siradjuddin, SH.,MH
(Tokoh Politik Maluku Utara)
Ada hal penting yang sengaja dilupakan dalam buku sejarah kita. Apakah Indonesia melahirkan Kesultanan, atau Kesultanan melahirkan Indonesia? Jujur, saya harus katakan: Kesultanan yang melahirkan Indonesia, bukan sebaliknya.
Sebelum Indonesia ini ada pada tahun 1945, di kepulauan Nusantara ini tersebar ratusan kerajaan dan kesultanan yang berdaulat, punya rakyat, punya bala tentara, punya hukum, dan punya hubungan diplomatik dengan dunia internasional. Di Barat ada Kesultanan Samudra Pasai yang sudah mengibarkan bendera Islam sejak abad ke-13. Di tengah ada Kesultanan Demak, Mataram, dan Banten.
Di Timur ada Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesultanan Jailolo/Moti, dan Kesultanan Bacan/Makeang, yang menguasai rempah dunia. Armadanya malah sudah berlayar sampai di Filipina.
Lalu datang penjajah Barat, semisal Belanda, dengan politik adu dombanya. Satu per satu kesultanan ditaklukkan, tapi tidak, dan tidak akan terhapus secara de facto di hati rakyatnya.
Pada saat Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan Indonesia sebagai negara merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, apa yang terjadi? Para Sultan di Nusantara ini tidak berkata: Kami ingin merdeka sendiri. Tapi para Sultanlah yang pertama-tama menyerahkan kedaulatannya.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta langsung mengirim telegram yang mengatakan: Kesultanan Yogyakarta berdiri di belakang Republik. Sultan Syarif Kasim II dari Siak menyerahkan 13 juta gulden, hampir seluruh kekayaan kerajaan, untuk modal Republik yang baru diproklamasikan.
Sultan Ternate, Sultan Tidore, Sultan Jailolo, dan Sultan Bacan menyatakan bergabung dengan NKRI, walaupun mereka bisa saja memilih menjadi negara sendiri. Mengapa mereka melakukan itu?
Karena bagi para Sultan, Indonesia bukanlah majikan baru yang menggantikan Belanda. Para Sultan berharap, Indonesia adalah wadah besar untuk menjaga semua kesultanan untuk tetap bersaudara.
Mereka menyerahkan mahkota kekuasaan dan kedaulatan politiknya, dengan satu syarat yang tidak tertulis: Jagalah Adat SeĀ Atorang. Jagalah martabat Kesultanan sebagai penjaga budaya dan moral bangsa.
Tapi apa yang terjadi setelah 80 tahun Indonesia merdeka? Negara yang dilahirkan oleh Kesultanan ini justru lupa pada ibu kandung yang melahirkannya.
Kita menyaksikan dengan kasat mata, kesultanan hanya dibutuhkan pada saat dibutuhkan tarian adat untuk menyambut kedatangan presiden atau pejabat lainnya. Kesultanan hanya dibutuhkan doanya pada saat ada pilkada. Tapi ketika berbicara pembagian tambang nikel di Halmahera dan Obi, Kesultanan tidak pernah diajak bicara.
Ketika berbicara pengelolaan laut dan pulau-pulau adat, suara Sultan tidak didengar. Indonesia dalam membangun hanya membutuhkan hukum nasional produk bersama DPR dan pemerintah. Mereka lupa ada Hukum Adat Kesultanan yang sudah berlaku sebelum Indonesia merdeka.
Mereka membangun Istana Garuda yang mentereng di IKN, tapi mereka abaikan Kedaton Ternate, Kedaton Tidore, Kedaton Jailolo, dan Kedaton Bacan yang menjadi cikal bakal kedaulatan, bocor atapnya dan kekurangan anggaran untuk pemeliharaan.
Bagi saya, inilah pengkhianatan sejarah yang paling halus.
Mereka ingin kita di Maluku Utara cinta NKRI, tapi mereka perlakukan kesultanan bak museum mati, bukan sebagai mitra hidup bernegara. Padahal, di saat negara krisis, Sultan yang dicari.
Ketika hukum negara tidak dipercaya karena tumpul ke atas, rakyat kembali ke Bobato Adat untuk mencari keadilan. Kesultanan tidak akan pernah mati, ia hanya ditidurkan.
Bangsa ini harus menyadari bahwa Indonesia ini bukan negara yang seragam. Indonesia adalah negara kesepakatan dari kesultanan yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Jangan jadikan kesultanan hanya sebagai penjaga budaya, tapi jadikan sebagai penjaga etika dan moral bangsa.
Jika ada UU Etika Pejabat, maka Dewan Adat Kesultanan harus masuk menjadi bagian dari Dewan Etika. Mengapa? Karena hanya adat yang masih punya rasa malu.
Kita juga berharap negara harus berperan aktif untuk mengembalikan tanah ulayat dan hak historis kesultanan. Ini bukan berarti mengembalikan feodalisme, tapi untuk memastikan kekayaan alam Maluku Utara dikelola dengan filosofi Moloku Kie Raha.
Semua itu untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara khususnya, dan Indonesia pada umumnya, bukan untuk memperkaya pejabat, keluarga, dan kelompok pejabat.
Tanpa kesultanan, Indonesia tidak pernah akan ada. Bendera Merah Putih pertama berkibar di Timur Indonesia, dikibarkan di atas kedaton kesultanan, bukan di atas kantor gubernur. Negara ini jangan sampai melupakan ibu yang melahirkannya.
Negara ini, kalau sampai melupakan kesultanan, itu berarti negara sedang menghapuskan akta kelahirannya. Dan bangsa yang menghapus akta kelahirannya sendiri, maka ia tidak akan pernah tahu ke mana ia harus pulang.***

Tinggalkan Balasan