Catatan Kritis atas Klaim Riset Kampus dan Rantai Ekonomi Stabil di Kawasi-Soligi
Oleh Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Pada Jumat, 2 Januari 2026, Bisnis.com menerbitkan artikel berjudul “Tata Kelola Berkelanjutan Jadi Kunci Hapus Stigma Dirty Nickel Indonesia”. Di dalamnya ada satu paragraf yang kelihatan tenang tetapi sebenarnya sangat menentukan arah opini publik.
Di sana disebutkan bahwa terdapat penelitian independen dari Universitas Indonesia dan Universitas Khairun Ternate yang mencatat nelayan di Kawasi dan Soligi “tetap beroperasi normal dengan hasil tangkapan produktif”; lalu diikuti klaim bahwa program SUTAN menyalurkan 28,5 ton ikan sepanjang 2024 untuk konsumsi karyawan dan “menciptakan rantai ekonomi yang stabil”, serta “sejalan dengan visi pemerintah” (Bisnis.com, 2 Januari 2026).
Kalimat-kalimat itu bukan hanya informasi. Itu adalah paket legitimasi. Paket yang bekerja seperti detergen reputasi, yakni mencuci stigma _“dirty nickel”_ dengan busa kata-kata ilmiah (nama universitas), busa angka (28,5 ton), dan busa kebijakan (“visi pemerintah”).
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan adanya riset, program sosial, atau upaya keberlanjutan yang dilakukan perusahaan. Sebaliknya, tujuan tulisan ini adalah menempatkan klaim tersebut dalam kerangka ilmiah yang tepat, agar publik, pembuat kebijakan, dan pasar global tidak mencampuradukkan antara narasi deskriptif, legitimasi institusional, dan bukti keberlanjutan sosial-ekologis yang dapat diverifikasi”.
Nama universitas bukan sertifikat kebenaran
Kalimat “penelitian independen dari Universitas Khairun Ternate” terdengar seperti universitas sebagai institusi sudah menyatakan sesuatu. Padahal dalam tata kelola riset, universitas umumnya bukan subjek yang “meneliti” dalam arti ilmiah. Yang meneliti adalah dosen/peneliti. Universitas adalah afiliasi dan payung administrasi.
Masalahnya dimulai dari sini. Ketika media menulis “penelitian dari universitas A” tanpa menyebut siapa penelitinya, unitnya (LPPM/pusat studi atau individu), sumber dana, rancangan metode, serta status publikasinya, kita (publik) didorong untuk menyimpulkan bahwa “kampus sudah memverifikasi, jadi segalanya aman.”
Hal semacam ini adalah cara kerja propaganda yang sangat halus. Bukan kebohongan telanjang, tetapi otoritas yang mendua (ambiguitas). Nama universitas dipakai sebagai stempel sosial, sementara detail ilmiah yang seharusnya menjadi fondasi justru lalai.
Kalau riset itu benar-benar “riset institusional”, mestinya mudah. Sebutkan SK/kontrak lembaga, unit pelaksana, dan keluaran ilmiah yang bisa dilihat publik. Jika itu riset individu, sebutkan individu dan karya ilmiahnya. Jika tidak disebutkan, kita punya hak untuk curiga bahwa yang sedang bekerja bukan sains, melainkan komunikasi reputasi.
Nelayan beroperasi normal bukan indikator ilmiah
Dalam ilmu sosial-ekologi dan perikanan, “normal” bukan indikator. Normal Itu kata sifat. Normal bisa berarti apa saja, dan karena bisa berarti apa saja, ia bisa berbahaya.
Normal dibanding apa?
Apakah normal dibanding sebelum tambang? Dibanding rerata historis? Dibanding desa pembanding yang tidak terpapar? Dibanding musim yang sama tahun lalu?
Normal diukur dengan apa?
PUE (tangkapan per satuan upaya)? Bagaimana dengan Jarak melaut? Berapa jam melaut? Berapa ukuran ikan? Bagaimana dengan komposisi spesies? Dan berapa besar biaya operasional?
Tanpa pembanding dan indikator-indikator itu, frasa “nelayan tetap normal” adalah normalisasi, bukan normalitas.
Kata-kata itu mengubah pertanyaan ilmiah (apa dampaknya?) menjadi pernyataan psikologis (tenang saja). Dan dalam konteks ekstraktif, “tenang saja” sering kali adalah kalimat paling politis.
“Tangkapan produktif” tidak otomatis berarti lingkungan baik
Klaim “hasil tangkapan produktif” pun bermasalah jika dipakai untuk menyiratkan “tidak ada masalah”. Produktif bisa terjadi karena nelayan menambah trip, melaut lebih jauh, pindah lokasi tangkap, menangkap spesies yang berbeda (kadang lebih kecil, lebih cepat pulih), atau menanggung biaya lebih tinggi untuk hasil yang sama.
Di banyak sistem perikanan, yang terjadi bukan “produktif atau tidak”, tetap produktif tetapi mahal; produktif tetapi makin jauh; produktif tetapi spesies bergeser; produktif tetapi ukuran mengecil. Semua itu adalah penanda atau sinyal stres sosial-ekologi yang tidak akan terlihat jika ukuran yang dipakai hanya “ada ikan yang dibawa pulang”.
Menggunakan kata “produktif” tanpa CPUE, tanpa ukuran ikan, tanpa data musiman, adalah cara cepat membuat kondisi yang kompleks terlihat sederhana. Dan kesederhanaan palsu adalah bahan bakar utama kebijakan yang buruk.
Label “independen” harus dibuktikan, bukan dideklarasikan
Kata “independen” dalam riset tidak lahir dari pernyataan pers. Independen lahir dari tata kelola, dari siapa yang membiayai, siapa menetapkan pertanyaan, apakah peneliti bebas mempublikasikan hasil yang tidak nyaman, apakah data mentah bisa diakses untuk replikasi, apakah ada konflik kepentingan yang dinyatakan terang.
Riset kolaboratif dengan industri itu mungkin dan bisa bermanfaat. Tapi “kolaboratif” tidak sama dengan “independen”. Jika publik hanya diberi kalimat “independen” tanpa informasi dasar, maka yang tersisa adalah permintaan iman, yakni percaya saja. Sains tidak bekerja dengan iman atau dengan muzijat. Sains bekerja dengan verifikasi.
SUTAN dan 28,5 ton, stabilitas transaksi bisa menyamarkan ketergantungan
Mari bicara soal “28,5 ton ikan” dan “rantai ekonomi yang stabil”. Angka itu terdengar meyakinkan karena memang angka selalu terdengar meyakinkan. Tetapi angka tanpa konteks adalah dekorasi.
Pertanyaan paling sederhananya adalah, 28,5 ton itu berapa persen dari total produksi nelayan Kawasi-Soligi? Berapa harga beli dibanding pasar lokal? Siapa menentukan standar mutu dan harga? Apakah nelayan bebas menjual ke pasar lain? Apakah skema ini memperkuat koperasi/kelembagaan nelayan, atau hanya menambah satu lorong atau pintu jual?
“Stabil” bisa berarti dua hal yang bertolak belakang.
Stabil karena nelayan mendapat akses pasar yang adil dan beragam, atau stabil karena nelayan terikat pada satu pembeli dominan. Yang kedua adalah stabilitas semu. Stabil untuk sementara, rapuh ketika pembeli mengubah kebijakan. Dalam hukum ekonomi-politik, itu disebut ketergantungan. Dalam bahasa halus, itu disebut “kemitraan”.
Dalam realitas, posisi tawar sering tidak setara. Jikalau keberlanjutan sosial memang “pilar”, maka pilar itu harus diuji – apakah daya tawar nelayan naik? apakah margin rantai nilai membaik? apakah risiko nafkah berkurang? Andaikan jawabannya tidak bisa ditunjukkan dengan indikator, maka “pilar” itu hanya metafora.
“Sejalan dengan visi pemerintah” bukan berarti pembuktian
Kalimat “sejalan dengan visi pemerintah” adalah teknik penutup yang licin. Ia menempatkan kritik ilmiah seolah-olah melawan negara, padahal kritik ilmiah justru membantu negara membuat kebijakan yang lebih tahan uji. Ilmu pengetahuan tidak menilai kebijakan dari “selaras visi”, tetapi dari “apakah bekerja di lapangan, apakah adil, apakah risiko terukur, apakah koreksi berjalan saat indikator memburuk”.
Dengan katai lain, kebijakan adalah arah sedangkan sains adalah uji kenyataan. Jika sebuah klaim butuh pelindung politik untuk terdengar benar, biasanya klaim itu belum cukup kuat secara empiris.
Jika media, perusahaan, atau pemerintah ingin klaim “nelayan normal, tangkapan produktif, rantai ekonomi stabil” dan diterima sebagai evidence-based, minimal diperlukan empat paket informasi yang bisa diuji, yakni:
1. Identitas dan status riset: siapa tim penelitinya (nama, afiliasi), status kelembagaan (mandat LPPM/pusat studi atau riset individu), sumber dana, dan hak publikasi.
2. Definisi operasional: apa arti “normal” dan “produktif” dalam indikator (CPUE, ukuran ikan, komposisi spesies, jarak/jam melaut, biaya operasional).
3. Desain pembanding: sebelum-sesudah, atau lokasi kontrol non-terpapar, dengan horizon waktu minimal multi-musim.
4. Data ekonomi program: harga beli, mekanisme penetapan harga, porsi penyerapan terhadap total produksi nelayan, dan apakah nelayan tetap punya opsi pasar lain.
Tanpa empat hal itu, klaim tetap berada di level “narasi” bukan “temuan, apalagi transparansi”.
Kampus sebagai Alat Koreksi, Bukan Stempel Legitimasi
Stigma “dirty nickel” tidak hilang karena artikel berita terasa rapi. Stigma itu akan hilang ketika bukti dibuka, indikator dipasang, dan koreksi berjalan otomatis saat ambang terlampaui. Itulah standar dunia yang benar-benar serius soal ESG, bukan soal kami punya program, tetapi kami bisa diperiksa, dan jika salah kami wajib dihukum dan berubah.
Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan pada apakah nelayan tetap normal-masih melaut atau “ada program pembelian ikan”.
Persoalannya adalah bagaimana cara pengetahuan dipakai dalam ruang publik. Dan Kampus, termasuk Universitas Khairun seharusnya hadir sebagai mesin koreksi untuk memperjelas indikator, membuka data, dan memperkuat kapasitas publik untuk menguji klaim.
Sayangnya, ketika nama universitas dipakai tanpa kejelasan metodologi dan tata kelola riset, maka kita sedang menggeser universitas dari produsen pengetahuan menjadi penyangga reputasi, dan atau hanya sebagai stempel legitimasi.
Keberlanjutan sosial pun tidak diukur sekadar dari nelayan yang masih melaut atau menjual ikan, melainkan dari apakah mereka memiliki pilihan, daya tawar, serta kapasitas adaptasi menghadapi perubahan kondisi ekologis, pasar, atau kebijakan.***


Tinggalkan Balasan