TPost — Pendaftaran penjaringan bakal calon (bacalon) untuk pemilihan Dekan Teknik Universitas Khairun (Unkhair) periode 2026–2030 resmi dibuka pada, Senin (17/11/2025).

Namun di hari pertama hingga pukul 16.00 WIT, belum ada satu pun dosen yang memasukkan dokumen pendaftaran.

Ketua Panitia Penjaringan, Ir. Muhammad Taufiq Yuda Saputra, ST., MT., mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 17 November 2025 hingga 12 Desember 2025.

“Hingga hari ini belum ada yang memasukan dokumen pendaftaran. Mungkin karena baru hari pertama, sehingga belum ada yang mendaftar,” ujar Taufiq saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, panitia penjaringan dibentuk pada 6 November 2025 melalui rapat Senat Fakultas Teknik, dan pengumuman resmi disebar sejak 8 November.

Selembaran pengumuman telah ditempel pada papan informasi serta disampaikan kepada seluruh dosen yang memenuhi syarat.

“Panitia sudah menghubungi rekan-rekan dosen yang memenuhi syarat, baik yang ingin mendaftarkan diri maupun dicalonkan,” katanya.

Berdasarkan data kepegawaian, terdapat 17 dosen yang memenuhi syarat akademik, 15 dosen di antaranya sudah disurati.

Menurutnya, dosen yang memenuhi syarat tersebar di empat program studi, seperti Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, dan Arsitektur.

Sementara Prodi Teknik Informatika dan Teknik Pertambangan belum memiliki dosen dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala.

Ia juga menyebutkan bahwa dekan incumben berpotensi ikut mendaftar, karena memenuhi seluruh syarat sesuai regulasi.

Panitia membuka layanan pendaftaran setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIT. Setelah masa pendaftaran berakhir 12 Desember 2025, proses akan berlanjut dengan seleksi administrasi.

“Apabila hingga batas waktu jumlah bakal calon kurang dari dua orang, pendaftaran akan diperpanjang selama lima hari kerja,” jelasnya.

Ia berharap proses penjaringan berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan pemimpin visioner bagi Fakultas Teknik.

Berikut tahapan dan Jadwal Penjaringan Calon Dekan Fakultas Teknik Unkhair:

  1. Pengumuman Pendaftaran: 6–16 November 2025.
  2. Pendaftaran Bakal Calon: 17 November–12 Desember 2025.
  3. Seleksi Administrasi: 13–16 Desember 2025.
  4. Perpanjangan Pendaftaran: 17–23 Desember 2025.
  5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 Desember 2025.
  6. Pengusulan Bakal Calon ke Senat Fakultas: 29 Desember 2025.
  7. Penyampaian Program Kerja di Senat Fakultas: 30 Desember 2025–2 Januari 2026.
  8. Penyampaian Hasil Penjaringan ke Rektor: 5–7 Januari 2026.

Sementara itu, sesuai Pasal 8 ayat (2) Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 02 Tahun 2025, pendaftaran calon dekan dilakukan dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat pendaftaran.
  2. Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Dekan.
  3. Daftar riwayat hidup.
  4. Program kerja calon Dekan.
  5. Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang telah dilegalisir.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit /poliklinik pemerintah.
  7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk.
  8. Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Fungsional Lektor Kepala yang telah dilegalisir;
  9. Fotocopy sasaran kinerja pegawai dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  10. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibebaskan dari pelaksanaan tugas tridharma dari pejabat yang berwenang.
  11. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang.
  12. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dari pengadilan negeri.
  13. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
  14. Surat keterangan bebas dari narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Badan Narkotika Nasional.
  15. Laporan harta kekayaan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi bagi yang memegang tugas tambahan; dan
  16. Surat pernyataan bersedia tidak merangkap jabatan di dalam dan di luar Unkhair apabila diangkat sebagai dekan.
TernatePost.id
Editor