TPost – Kasus kekerasan seksual kembali menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Korban diduga diperkosa oleh seorang pria dewasa berinisial SI yang melancarkan aksinya secara berulang kali.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi Soumena, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh ayah korban pada 30 Desember 2025 dan kini sedang ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa terbaru terjadi pada 26 Desember 2025 di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Barat.

Kejadian bermula saat korban tengah tertidur di dalam kamarnya, kemudian pelaku masuk secara diam-diam dengan cara memanjat jendela.

Pelaku yang melihat korban terbangun langsung membekap mulut dan mengancam korban sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan.

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap bahwa tindakan bejat ini diduga telah dilakukan pelaku sebanyak lima kali sejak tahun 2024.

Aksi tersebut terus berlanjut hingga akhirnya ketahuan pada akhir Desember 2025.

“Masalah ini dilaporkan ayah korban pada 30 Desember 2025, dan telah ditangani penyidik Polres Kepulauan Sula,” ujar IPDA Jaya Afandi Soumena dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

TernatePost.id
Editor