TPost – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Nuku pada Rabu (15/4/2026) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi para abdi negara agar tetap berada di koridor hukum dalam menjalankan tugasnya.
Kasi Penkum Kejati Malut, Matheos Matulessy, menegaskan bahwa setiap pegawai negeri maupun penyelenggara negara wajib memahami batasan kewenangan dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah preventif paling mendasar untuk menghindari pelanggaran hukum.
“Sangat penting untuk menanamkan semangat anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan,” ujar Matheos di hadapan para peserta.
Selain menyasar pejabat di tingkat kota, edukasi hukum ini juga memberikan perhatian khusus kepada para kepala desa.
Kejati Malut menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum dalam pengelolaan dana desa, agar dijalankan secara akuntabel dan terhindar dari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin kuat guna mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan