TPost – Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi tepat di depan Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Minggu (31/5/2026) malam sekitar pukul 23.56 WIT.
Insiden tragis ini mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio 125 (DG 5495 QO) dan Yamaha Fizz R (DG 3221 BQ).
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha Mio, Iswan Muhlis (32), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Saat tiba di depan Mako Polres, saudara Iswan mencoba menyalip kendaraan di depannya hingga keluar jalur,” ujar IPDA Sudirjo merujuk pada kronologis kejadian pada Selasa (2/6/2026).
Di saat yang bersamaan, muncul Risdi Yasim (28), seorang mahasiswa asal Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang berkendara dari arah berlawanan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat di bagian depan kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Risdi Yasim mengalami luka yang sangat serius, termasuk luka robek di pelipis kanan, serta pendarahan hebat yang keluar dari hidung, mulut, dan telinga.
Meski sempat dilarikan ke RSUD dr. Chasan Boesoirie, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Di sisi lain, Iswan Muhlis hanya mengalami luka lecet di bagian hidung dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
IPDA Sudirjo menegaskan bahwa pelaku diduga kuat melanggar Pasal 311 sub pasal 283 jo Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kondisi jalan di lokasi kejadian sebenarnya dalam keadaan baik, lurus, dan beraspal dengan arus lalu lintas yang lancar saat cuaca cerah.
Namun, kelalaian manusia akibat pengaruh alkohol menjadi pemicu utama hilangnya nyawa dalam peristiwa ini.
Pihak Sat Lantas Polres Ternate telah mengamankan pelaku yakni Iswan Muhlis beserta barang bukti berupa kedua sepeda motor yang terlibat guna penyelidikan lebih lanjut.




Tinggalkan Balasan