TPost – Rentetan peristiwa pembunuhan yang kembali terjadi di Halmahera Tengah kini menjadi alarm keras bagi keamanan dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa kasus terbaru yang menimpa seorang petani bernama Ali Abas di Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026, bukanlah sekadar kejadian kriminal tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan yang terus berulang.
Peristiwa tragis ini telah memicu ketegangan serius antarwarga di wilayah Patani.
LBH Ansor mencatat adanya aksi saling tuding hingga kekerasan lanjutan yang berpotensi memicu konflik jika tidak ditangani dengan langkah hukum yang terukur.
Ia menyoroti bahwa sepanjang tahun 2021 hingga 2023, rangkaian pembunuhan serupa kerap terjadi di kawasan hutan atau kebun dengan pelaku yang sering kali gagal diungkap secara tuntas.
Selain itu, kelompok masyarakat adat, khususnya komunitas O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam), dinilai menjadi pihak yang paling rentan terhadap stigmatisasi pasca-kejadian kekerasan.
“Jangan sampai setiap peristiwa kekerasan justru berujung pada penarikan kesimpulan yang menyudutkan masyarakat adat,” tegas Zulfikran dalam keterangannya, Senin (6/4/2026)
Berdasarkan temuan investigatif, terdapat indikasi kuat mengenai adanya kejanggalan dalam penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat adat di Halmahera selama satu dekade terakhir.
Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
- Ketidakadilan Peradilan: Adanya dugaan penuntutan tidak sah dan kesalahan pembuktian dalam kasus-kasus yang menyeret warga O’Hongana Manyawa ke penjara.
- Pelanggaran HAM: Penggunaan kekuatan berlebihan dan praktik diskriminasi dalam proses hukum.
- Tekanan Sumber Daya Alam: Dinamika konflik ini juga dipengaruhi oleh penyempitan ruang hidup masyarakat akibat aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang masif.
Desakan untuk Polda Maluku Utara
Lemahnya pengungkapan kasus dinilai telah menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sebagai langkah konkret untuk menghentikan siklus kekerasan ini, LBH Ansor mendesak Polda Maluku Utara untuk segera:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan yang belum terungkap.
- Membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi pola kejahatan berulang dengan metode investigasi ilmiah.
- Menjamin transparansi proses hukum kepada publik guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Zulfikran juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang demi menjaga situasi tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan