TPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait adanya oknum yang mencatut nama institusi untuk melakukan pemerasan.

Oknum tersebut diketahui mengatasnamakan pejabat kejaksaan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan yang tengah menjadi sorotan publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Kepulauan, Didi Kurniawan Bambang, secara tegas membantah bahwa pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa, apalagi dengan maksud meminta sejumlah uang.

“Saya pastikan, baik saya selaku Kepala Seksi Intelijen maupun Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan serta seluruh pejabat dan pegawai tidak pernah menghubungi pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan untuk meminta sejumlah uang,” ujar Didi pada Kamis (23/4/2026).

Poin-Poin Penting yang Perlu Diwaspadai Masyarakat:

Modus Penipuan: Oknum biasanya menghubungi korban melalui sambungan telepon atau pesan WhatsApp dengan dalih pengurusan perkara.

Bantahan Resmi: Informasi mengenai adanya permintaan uang dalam jumlah besar adalah tidak benar dan dipastikan merupakan tindakan penipuan.

Komitmen Institusi: Kejari Tidore tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang bersih serta bebas dari KKN.

Didi mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun jajaran SKPD di Kota Tidore Kepulauan untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kemudahan perkara dengan imbalan uang.

Jika menemukan komunikasi yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atau datang langsung ke kantor Kejari Tidore Kepulauan untuk melakukan konfirmasi.

“Jika ada yang menghubungi masyarakat maupun SKPD di Kota Tidore Kepulauan, itu bukan kami. Silakan segera konfirmasi langsung ke kami,” pungkasnya.

TernatePost.id
Editor