TPost – Sebuah gelombang kemarahan publik mencuat setelah seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AK diduga melakukan provokasi bernuansa SARA.

Politisi dari Partai Demokrat tersebut menjadi sorotan tajam, menyusul viralnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang dinilai sangat berbahaya bagi perdamaian di wilayah tersebut.

Dalam percakapan yang beredar luas, AK diduga melontarkan kalimat “baku bunuh”. Pernyataan ini dianggap sebagai ajakan kekerasan terbuka dan hasutan yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ironisnya, pernyataan tersebut muncul di tengah situasi sensitif terkait insiden penghadangan pawai takbiran keliling di kawasan Kampung Baru, Aspol, Kabupaten Halmahera Utara.

Desakan Penangkapan dan Kecaman Publik
Alih-alih meredam suasana sebagai wakil rakyat, sikap AK dinilai justru memperkeruh keadaan. Gelombang kecaman pun datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi bersemboyan “Billahi Fi Sabililhaq”.

Mereka secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum AK.

Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar opini pribadi, melainkan bentuk hasutan yang dapat memicu konflik dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

Publik mengkhawatirkan jika tidak ada tindakan tegas, pernyataan bernuansa kebencian ini dapat menjadi pemantik konflik besar di Maluku Utara.

Respons Kepolisian: Ancaman UU ITE Menanti
Menanggapi situasi yang memanas, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Widarso, meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi.

“Jangan terprovokasi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” tegas Wahyu pada Senin (30/3/2026).

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras bahwa siapa pun yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten bermuatan provokasi dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Polisi kini membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, termasuk jika melibatkan pejabat publik sekalipun.

Hingga saat ini, pihak berwenang terus mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

TernatePost.id
Editor