TPost — Seorang siswi kelas X di SMA Negeri 5 Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MI (15 tahun) menjadi korban pengeroyokan dari dua orang siswi teman sekelasnya, Jumat (28/11/2025).
Pengeroyokan itu dialami MI saat jam pulang sekolah. Korban digiring dua temannya itu ke jalan setapak samping sekolah dan langsung dikeroyok.
Pengeroyokan itu pun direkam dengan kamera handphone salah satu siswi lainnya, sementara terlihat dua siswi lagi hanya menyaksikan sambil tertawa.
Video berdurasi 27 detik itu langsung viral di jagad sosial media. Dua orang siswi yang memukul korban, terdengar bertanya kepada korban.
“Torang ada bae-bae di ngana baru ngana. (Kami baik-baik di kamu lalu kamu). Maksud apa?” kata salah satu siswi kepada korban.
Korban pun hanya menjawab, “Kita bacarita apa? tra ih” (Saya bercerita apa?). Jawaban itu langsung disambut pukulan kepalan tangan dari dua siswi tersebut.
Terdengar juga salah satu siswi yang hanya menyaksikan meminta agar temannya yang merekam video untuk tidak merekam karena akan ikut disalahkan.
Kemudian tiba-tiba salah satu siswi yang memukul langsung mengarah ke temannya yang sedang merekam dan merampas handphone menghentikan rekaman.
Kejadian ini pun membuat geram pihak keluarga MI. Kakak korban, Ridwan Iskandar Alam (34 tahun) mengatakan, adiknya mengalami sejumlah luka memar di bibir atas, dan jidat, bahkan telinganya sampai keluar darah.
“Dia (korban) raba di telinga itu darah keluar, karena dorang bage (mereka pukul) di kepala,” kata Ridwan.
Karena itu, oleh orang tuanya, korban langsung dibawa periksa ke dokter dan dilakukan visum.
Ridwan pun mengaku, akibat telinga keluar darah, adiknya tidak dapat tidur karena mengeluhkan rasa sakit di dalam telinga.
“Saya sebagai kakak saja selama ini jangankan pukul, cubit saja adik saya tra pernah. Jadi saya sebagai kakak lebih baik proses (hukum),” tegasnya.
Laporan polisi pun telah dibuat oleh ibu korban ke Polres Ternate Utara. Selain itu, pihak sekolah pun telah dihubungi namun dijawab bahwa masalah itu di luar dari jam sekolah.
Terpisah, kasus pengeroyokan ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Ternate Utara IPDA Rizki Kurniawan Tresnadi yang menyebutkan pihak korban sudah membuat laporan.
“Korban sudah melaporkan jam 12.00 WIT dan sudah kami laksanakan visum,” kata IPDA Rizki.
Ia mengatakan, pihak korban ingin melakukan mediasi namun dari pihak terlapor yang sudah diundang petugas enggan mendatangi Polsek Ternate Utara.
“Jadinya kami akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya.


Tinggalkan Balasan