TPost – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Taman Woyogula, Kecamatan Kota Maba.

Lokasi yang merupakan pusat pemerintahan Haltim ini akan menjadi sasaran patroli intensif untuk memastikan ketertiban dan keamanan wilayah.

Kepala Satpol PP Haltim, Abadi Dauda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi mengenai oknum yang diduga menjual miras di sekitar taman.

Meskipun saat ini bukti kuat masih terus dikumpulkan, langkah antisipasi harus segera dilakukan karena aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan, dan gangguan keamanan akibat konsumsi miras.

“Untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, maka dilakukan patroli,” tegas Abadi Dauda saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/2/2026).

Sebagai bentuk tindakan nyata, Satpol PP telah menyusun jadwal patroli rutin sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Pengawasan ketat ini akan difokuskan pada hari-hari di mana tingkat pengunjung taman dianggap paling banyak, yaitu pada malam Kamis, malam Sabtu, dan malam Minggu.

Gerakan cepat ini juga merupakan implementasi langsung dari arahan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, yang menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui patroli saat apel Senin pagi.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan Taman Woyogula tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi warga tanpa gangguan aktivitas ilegal.

TernatePost.id
Editor