TPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate bergerak cepat untuk membenahi sengkarut parkir di kawasan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari penertiban parkir liar oleh Satlantas pada 10 April lalu guna memastikan arus lalu lintas kembali lancar.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, sistem parkir di kawasan tersebut akan diubah secara total.
Kika sebelumnya kendaraan sering terparkir hingga dua atau tiga lapis, ke depannya parkiran hanya diperbolehkan satu baris saja.
“Selain itu, area parkir di dalam pasar harus dikembalikan fungsinya. Saat ini sebagian masih ditempati pedagang. Di depan penjual buah dan median jalan juga harus steril dari parkir agar arus lalu lintas tetap lancar,” tegas Faizal pada Senin (13/4/2026).
Salah satu pemicu utama kemacetan selama ini adalah aktivitas pembeli di lapak pedagang buah yang sering memarkir kendaraan di bahu jalan tanpa turun dari kendaraan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub akan menerapkan kebijakan baru dengan mengubah posisi jualan pedagang buah agar menghadap ke arah Terminal Gamalama.
Sesuai dengan arahan Wali Kota Ternate, perubahan posisi pedagang ini bertujuan agar pembeli tidak lagi berhenti di badan jalan, melainkan diarahkan untuk parkir di area terminal.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi para sopir angkutan kota yang sering terdampak kemacetan di titik tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Dishub akan terus bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan penataan menyeluruh di kawasan pasar.
Sosialisasi mengenai larangan parkir juga akan digencarkan di titik-titik rawan.
Faizal mengingatkan masyarakat untuk segera menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.
“Jika fasilitas parkir di dalam pasar sudah tersedia, masyarakat harus menyesuaikan. Sebab Satlantas Polres Ternate akan terus melakukan penertiban kendaraan yang memarkir sembarangan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan