TPost — Upaya Polres Pulau Morotai dalam melakukan razia peredaran minuman beralkohol lokal jenis cap tikus mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda.
Menurut Akbar, langkah kepolisian yang dilakukan secara intensif, baik terhadap produsen maupun distributor cap tikus merupakan bagian penting dari strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut dinilai relevan dengan kondisi kriminalitas di Morotai yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat dengan latar belakang persoalan yang beragam.
“Ini (razia intensif) patut kita apresiasi. Sebab, dalam banyak peristiwa kriminal, konsumsi minuman beralkohol kerap menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi dan memicu terjadinya tindak kekerasan,” ujar Akbar.
Ia menilai, pemberantasan peredaran minuman beralkohol tidak semata-mata harus dipandang sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan preventif untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif.
Menurutnya, konsistensi aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penindakan perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta keluarga menjadi penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan razia semata.
“Penegakan hukum tentu penting, tetapi pencegahan juga harus berjalan secara bersamaan. Kita membutuhkan pendekatan yang komprehensif, sehingga persoalan minuman keras dapat ditangani dari sisi keamanan, sosial, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Keamanan Menjadi Fondasi Pariwisata Morotai
Akbar juga menyoroti posisi Kabupaten Pulau Morotai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pariwisata strategis di Maluku Utara.
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan merupakan prasyarat fundamental dalam membangun kepercayaan wisatawan.
Morotai memiliki kekayaan alam, sejarah, dan destinasi wisata yang menjadi modal penting bagi pengembangan sektor pariwisata. Karena itu, kondisi keamanan harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah.
“Wisatawan yang datang ke Morotai tentu harus mendapatkan jaminan rasa aman dan nyaman selama berada di daerah ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pariwisata tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan promosi destinasi, tetapi juga oleh kualitas lingkungan sosial yang aman, tertib, dan ramah terhadap wisatawan.
Pemda Perlu Siapkan Alternatif Ekonomi Bagi Petani Aren
Di sisi lain, Akbar mengingatkan agar kebijakan pemberantasan peredaran cap tikus juga mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, khususnya para petani aren yang selama ini menggantungkan sebagian penghasilannya dari komoditas tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap produksi dan distribusi minuman keras harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah juga perlu menghadirkan alternatif ekonomi agar masyarakat tidak kehilangan sumber pendapatan tanpa memperoleh pilihan usaha yang berkelanjutan.
“Jangan sampai penindakan terhadap produksi cap tikus hanya berhenti pada penyitaan dan pemusnahan. Pemerintah daerah harus hadir memberikan alternatif kepada petani aren agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pohon aren memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih luas. Selain dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku minuman tradisional, aren juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti gula aren, gula semut, dan produk turunan lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyusun program pemberdayaan dan hilirisasi komoditas aren melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan teknologi pengolahan, akses permodalan, hingga perluasan pasar.
“Pohon aren jangan hanya dilihat dari sisi produksi cap tikus. Aren memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola dan dikembangkan menjadi produk yang legal, produktif, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” ungkap Akbar.
Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersama Pemberdayaan
Akbar menegaskan bahwa persoalan minuman beralkohol membutuhkan kebijakan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum. Sementara pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyediakan kebijakan alternatif bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
“Keamanan tidak mungkin dibangun hanya melalui pendekatan represif. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Polisi melakukan penegakan hukum, sementara pemerintah daerah menyiapkan alternatif ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap langkah intensif Polres Pulau Morotai dalam melakukan razia minuman keras dapat menjadi bagian dari agenda bersama untuk menciptakan Morotai yang aman, tertib, kondusif, dan semakin siap menjadi daerah tujuan wisata.
“Apresiasi kepada jajaran Polres Morotai yang terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum. Tetapi pada saat yang sama, pemerintah daerah harus hadir dengan solusi. Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi peredaran minuman beralkohol, melainkan menciptakan masyarakat yang lebih aman sekaligus memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” tutup Akbar.


Tinggalkan Balasan