TPost – Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara kini tengah menjadi sorotan publik akibat kondisi tata kelola keuangan daerah yang dinilai tidak sehat.

Meskipun setiap tahunnya mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai fantastis di atas Rp1 triliun, daerah ini justru dihadapkan pada ancaman krisis fiskal dan berbagai persoalan pelayanan dasar.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengelola dana sekitar Rp1,08 triliun, yang kemudian membengkak menjadi Rp1,17 triliun pada APBD Perubahan.

Memasuki tahun 2025, tekanan terhadap kas daerah semakin nyata dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp22 miliar serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Temuan BPK dan Keterlambatan Hak Aparatur
Kondisi fiskal yang kian terjepit ini diperparah dengan munculnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertanggal 15 Maret 2025.

Dalam laporannya, BPK menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dengan nilai total mencapai Rp45 miliar.

Temuan tersebut mencakup beberapa sektor krusial, antara lain; pengelolaan belanja modal dan hibah daerah, pengelolaan dana transfer, manajemen operasional RSUD Jailolo yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dampak dari carut-marutnya pengelolaan anggaran ini mulai dirasakan langsung oleh para pegawai.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, kualitas pelayanan publik dan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut dilaporkan masih memprihatinkan.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat – DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, memberikan kritik keras terhadap situasi ini.

Ia menilai bahwa besarnya APBD seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan temuan masalah hingga puluhan miliar rupiah.

“Pemerintah sering bicara efisiensi, tetapi pengelolaan anggaran juga harus transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan, sementara persoalan pengelolaan keuangan daerah justru terus muncul,” tegas Sahrir.

Ia juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Halmahera Barat segera turun tangan untuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan BPK tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar tidak terjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Masyarakat kini menuntut pemerintahan yang sehat secara fiskal dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar narasi keberhasilan tanpa bukti nyata di lapangan.

TernatePost.id
Editor